Manokwari Selatan – DPRD Kabupaten Manokwari Selatan menggelar rapat paripurna istimewa guna mengumumkan secara resmi akhir masa jabatan Bupati Markus Waran ST.M.Si dan Wakil Bupati Wempi Welly Rengkung SE.M.Si periode 2016-2021, Rabu(10/2/2021). Diketahui masa jabatan pasangan Mawar periode pertama ini berakhir tanggal 17 Februari 2021. Turut hadir Sekda Hengky Tewu, Kapolres Mansel, Perwakilan Rindam XVIII Kasuari, serta pimpinan OPD, kepala distrik serta unsur forkopimda di lingkup Pemkab Mansel.
Ketua DPRD Mansel, Mozes Anari mengatakan pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, kemudian diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. “Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan, maka DPRD Kabupaten Manokwari Selatan berkewajiban untuk mengumumkan secara resmi, pemberhentian dari jabatan Bupati Manokwari Selatan atas nama saudara Markus Waran dan Wakil Bupati Manokwari Selatan atas nama saudara Wempi Welly Rengkung,” kata Moses.
Sementara itu, Bupati Markus Waran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Manokwari Selatan atas dukungan dan kerjasama yang terus terjalin harmonis, khusunya antara eksekutif dan legislatif. Diakui Waran, selama lima tahun kepemimpinannya masih banyak hal yang belum terlaksana dengan baik. “Saya mengharapkan peran dan kontribusi kita semua terus terjaga, untuk mendukung program pembangunan Bupati dan Wakil Bupati pada periode selanjutnya,” tandasnya. (AM).






















