Menu

Mode Gelap
Polresta Manokwari Terjunkan 237 Personel Amankan Debat Kandidat Cabup-Cawabup Esok, KPU Gelar Debat Kandidat Perdana Pilkada Manokwari Ditresnarkoba Polda PB Ringkus Pelaku Narkotika Ganja Seberat 1,6 Kg 1.886 Peserta CPNS Kemenkumham Papua Barat Selesaikan Seleksi SKD Berbasis CAT 400 PPPK Formasi 2021 dan 4 CPNS IPDN Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan

PAPUA BARAT · 4 Okt 2024 17:04 WIT

400 PPPK Formasi 2021 dan 4 CPNS IPDN Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan


 400 PPPK Formasi 2021 dan 4 CPNS IPDN Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan Perbesar

MANOKWARI – Sebanyak 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2021, dan 4 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) formasi 2024 menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, bertempat di lapangan apel Kantor Gubernur, Jumat (4 /10/2024).

Selain menyerahkan SK P3K dan CPNS IPDN, Pj. Gubernur ABT juga menyerahkan SK Pensiun kepada Muhammad A. Tawakal, dan SK Kenaikan Pangkat kepada 14 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah penting bagi Papua Barat.

“Hari ini adalah momen bersejarah, karena kita resmi menerima 410 orang sebagai bagian dari ASN di Papua Barat,” ujarnya.

Lanjut, Ali Baham menjelaskan bahwa proses pengangkatan dilakukan melalui verifikasi dan validasi oleh Kantor Regional XVI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Manokwari, dengan menggunakan aplikasi SI-ASN.

Dari total 410 peserta calon P3K Teknis yang diverifikasi, hasilnya hanya 400 peserta yang memenuhi syarat dan diangkat menjadi P3K berdasarkan pada pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Regional XVI BKN pada 17 Mei 2024.

Sedangkan 4 peserta tidak mengumpulkan berkas karena telah meninggal dunia dan sebanyak 6 peserta dinyatakan gugur karena telah melewati usia pensiun (58 tahun).

“ Sesuai Pasal 37 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, yang menyebutkan bahwa hubungan kerja bagi P3K paling singkat adalah satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta penilaian kinerja,” tambahnya.

Dari 400 P3K tersebut, terdiri dari 2 orang berpendidikan S2, 154 orang S1, 32 orang D3, dan 212 orang berpendidikan SMA. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kolaborasi Sukses PWI, SKK Migas dan Genting Oil Tingkatkan Kualitas Jurnalisme

6 November 2024 - 17:53 WIT

Ketum PWI Pusat Imbau Wartawan Papua Barat Jaga Profesionalitas Dalam Pilkada

6 November 2024 - 03:54 WIT

Didukung SKK Migas,Genting Oil Kasuri, PWI Papua Barat Gelar Pelatihan Penulisan Feature

6 November 2024 - 03:39 WIT

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tiba di Manokwari

4 November 2024 - 12:54 WIT

Baznas Papua Barat Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Lauching Z-Mart

28 Oktober 2024 - 16:43 WIT

Disbudpar PB Promosi Destinasi Unggulan Daerah Dengan Menggelar Festival

25 Oktober 2024 - 16:38 WIT

Trending di PAPUA BARAT