MANOKWARI – Para pedagang yang patuh dalam membayar pajak,akan jadi prioritas untuk menempati lapak di Pasar Sementara Wosi yang baru diresmikan. Hal itu dikatakan Bupati Hermus Indou disela-sela peresmian pasar sementara, Selasa ( 6/12/2022).
“Yang tidak bayar pajak, Anda tunggu dulu karena kita hidup dalam negara hukum dan ini semua sudah diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ujar Hermus.
Bupati menjelaskan pembagian lapak bagi 300 lebih pedagang di Pasar Wosi dengan bangunan sementara dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manokwari pekan depan.
Dirinya menambahkan pedagang juga akan memiliki kartu pedagang agar nantinya dapat diatur dan dipantau aktivitasnya termasuk mama-mama Papua yang berdagang yang dimintanya untuk mendaftarkan diri khususnya pedagang yang menjadi korban kebakaran pada Mei lalu.
” Yang lain juga pasti diakomodir. Tapi kita mau ini semua teratur dulu. Karena pasar sementara, kapasitasnya juga terbatas dan digunakan terbatas juga oleh kita bersama-sama,” pintanya..
Hermus meminta pedagang juga menggelar lapak sesuai dengan jumlah yang ada dan tidak memindahkan lapak yang sudah disediakan. Selain itu, agar kebakaran tidak terulang, dia meminta pedagang tidak menjual bensin eceran.
Tidak hanya itu, Bupati juga mengingatkan pedagang untuk tidak sembarang menyambung kabel listrik termasuk menambah bangunan luasan lahan yang tersedia dengan memasang papan dan tenda tambahan. (ACM_2)






















