Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 24 Jan 2023 16:45 WIT

Main Hakim Sendiri, Seorang Wanita Dibakar Warga Karena Diduga Dalang Penculikan Anak di Sorong


 Main Hakim Sendiri, Seorang Wanita Dibakar Warga Karena Diduga Dalang Penculikan Anak di Sorong Perbesar

SORONG – Peristiwa pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang perempuan yang diduga pelaku penculikan anak yang viral di media sosial hingga meninggal dunia, terjadi pada Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT di kompleks Kokoda Km. 8 Lorong 2, Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong , Provinsi Papua Barat Daya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. yang mengkonfirmasi langsung Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana dan membenarkan adanya pengeroyokan dan pembakaran tersebut.

“Iya benar, tadi pagi telah terjadi pengeroyokan dan pembakaran terhadap seorang wanita. Info awal setelah saya konfirmasi ke Kapolresta Sorong Kota.” ujar Kabid Humas.

“Info awal korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat Kokoda, sehingga korban diamuk massa. Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas, namun karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban,” sambung Adam menjelaskan.

Kapolresta Sorong Kota masih mendalami penyebab kejadian benar tidaknya korban adalah penculik anak,  dan juga akan memproses pelaku yang main hakim sendiri terhadap orang yang belum pasti statusnya sebagai pelaku penculikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian. Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi” ucap Kombes Pol. Adam. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 164 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL