Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

MANOKWARI · 23 Mar 2023 21:11 WIT

Bupati Manokwari Keluarkan Instruksi THM Tutup Sementara Selama Ramadhan


 Bupati Manokwari Keluarkan Instruksi THM Tutup Sementara Selama Ramadhan Perbesar

MANOKWARI – Untuk menjaga ketertiban , keamanan dan ketentraman selama pelaksanaan Ibadah Puasa Pemda Manokwari menginstruksikan agar tempat hiburan malam (THM) seperti karaoke, diskotik/bar, dan panti pijat di tutup sementara selama bulan suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M.

Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Manokwari nomor 4 tahun 2023, yang isinya melarang melakukan pesta dan atraksi yang bersifat hura-hura, track motor dan atau balapan liar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan mengganggu kekhusukan Ibadah Puasa.

“Kami akan terbitkan instruksi Bupati, untuk menutup sementara seluruh tempat hiburan malam, dan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Bupati Manokwari Hermus Indou, Kamis (23/3/2023).

Hermus juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung serta menjaga keamanan juga ketertiban agar bulab yang suci ini dapat dinikmati oleh umat Islam di Manokwari dan menjunjung toleransi beragama.

“Umat Islam di Manokwari sudah menjadi bagian dari kami semua. Karena itu, kita harus dukung dan berikan kenyamanan serta kamtibmas yang kondusif, supaya umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa dengan baik,” imbau Bupati.

Dirinya dalam instruksinya juga menghimbau kepada OPD terkait agar melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan Instruksi ini. Pelanggaran terhadap Instruksi ini akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Instruksi ini pun berlaku hingga 24 April mendatang. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI