Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 22 Agu 2022 10:39 WIT

Kadis Dikbud Manokwari Ingatkan Guru PPPK Ajukan Mutasi, SK Bisa di Cabut


 Kadis Dikbud Manokwari Ingatkan Guru PPPK Ajukan Mutasi, SK Bisa di Cabut Perbesar

MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari  Martinus Dowansiba mengatakan untuk PPPK yang dikontrak dengan perjanjian kerja, ditegaskan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai yang tertera di SK. Hal itu sesusai penegasan Kepala BKN saat penyerahan SK bahwa Guru PPPK yang meminta kembali ke sekolah asal, dengan tegas SK kontrak akan di cabut.

“Tidak ada alasan bagi Guru PPPK yang bertugas di desa atau tempat yang cukup jauh dari kota untuk pindah, itu tidak di benarkan, tiap Guru PPPPK harus menjalankan tugas dengan baik. Ada sanksi tegas untuk mereka yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, hingga pencabutan SK”, tegasnya.

Ditambah lagi PPPK di kontrak kerja selama 5 tahun dan jika mendapat kendala di tempat tugas agar menyampaikan kepada Dinas Pendidikan terlebih dahulu, bukan langsung kepada pimpinan di daerah.

“Jika ada kendala di lapangan tidak bisa langsung ke atasan, ada jenjangnya dari Kepala Dinas, karena pengalaman sebelum mereka di angkat, mereka berkoordinasi tidak sesuai jalur tapi langsung potong ke pimpinan atas” imbuhnya.

 ” Ada wadah PGRI yang bisa menjadi tempat menampung kendala dari Guru sehingga dari situ bisa diteruskan ke pimpinan atas”, sambung Martinus.


Sebelumnya, dalam apel Senin (22/8/2022) pagi, Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan kepada pegawai PPPK dan honorer terutama PPPK guru yang baru menerima SK agar menjalankan tugas dengan baik.

“Pegawai PPPK dan Honorer khusus Guru dimana telah diangkat menjadi PPPK dan mendapat SK, menjadi guru di TK, SD dan SMP agar menjaga kepercayaan dari pemerintah. Kepada Kepala Dinas Pendidikan agar memperhatikan guru yang ada dengan baik juga”, pesan Hermus.(ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 798 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Jasa Raharja Manokwari Laksanakan FKLL Persiapan Ops Zebra Mansinam 2025

19 November 2025 - 16:21 WIT

Trending di MANOKWARI