MANOKWARI – Aksi blokade jalan di Jalan Yos Sudarso Sanggeng pada Jumat (17/3/2023) lalu, rupanya dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menjarah Pos Polisi Wariori Sanggeng.
Saat ini Polisi sudah mengantongi 8 nama pelaku penjarahan, dimana satu diantaranya sudah diamankan dan tujuh lainnya masih DPO.
Hal itu diungkapkan Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri didampingi Kabag Ops. Kompol Musa Jedi, Kasat Reskrim AKP. Nirwan Fakaubun dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sutrisna saat menggelar press release, Selasa (28/3/2023).
Kompol Sineri menhelaskan terkait perusakan Pos Polisi Wariori Sanggeng dilakukan oleh 8 orang pelaku yang juga sekaligus melakukan penjarahan.
Untuk para pelaku perusakan yang sudah diamankan berinisial “BY”, sedangkan 7 lainnya masih DPO dan sudah diketahui identitasnya.
“Kasus perusakan Pospol Wariori yang dilakukan oleh 8 orang, dimana 7 masih dalam pencarian”, ujarnya.
“Kami berharap para pelaku dapat menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan oleh petugas kami”, sambung Waka Polresta.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 pucuk gas air mata dan dispenser. Sebagai barang bukti lain adalah serpihan kaca dan kayu dari perusakan yang dilakukan. (ACM_2)






















