MANOKWARI – Konvoi kelulusan yang dilakukan pelajar SMA maupun SMK di Manokwari diberhentikan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari dengan melakukan penindakan berupa tilang kepada 10 kendaraan yang tidak memakai helm dan knalpot racing, di Jalan Trikora Wosi TL. Haji Bauw, Sabtu (6/5/2023).
Dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Manokwari Ipda Lamit Somin, sejumlah personil Polresta Manokwari melakukan patroli, teguran simpatik dan penindakan bagi pelanggaran lalu lintas dalam rangka antisipasi konvoi kelulusan.

Dalam tugasnya personil Satlantas Manokwari memberhentikan konvoi yang dilaksanakan oleh anak SMA dan diberikan teguran simpatik berupa mengingatkan aktivitas yang dilaksanakan dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Personil Satlantas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara berupa penggunaan helm dan SIM juga memeriksa kelengkapan kendaraan berupa knalpot racing sebagai antisipasi giat balapan liar yang kerap terjadi dalam kota Manokwari.

Dari situ, sebanyak 17 teguran terhadap pelanggaran penggunaan helm bagi penumpang sepeda motor. Selain itu juga memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada pelajar berupa pelanggaran penggunaan helm bagi pengendara sebanyak 7 orang pelanggar dan pelanggaran penggunaan knalpot racing sebanyak 3 pelanggaran. (ACM_2)






















