MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari menandatangani Nota Kesepakatan/MoU dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Senin (22/5/2023).
Selain itu juga dilakukan peluncuran Inovasi Petik Sukun Digital atau pendampingan tematik sertifikasi UMKM pangan olahan unggulan negeri secara digital, yang dilaunching oleh Sekda drg. Henri Sembiring di salah satu hotel di Manokwari.

Sekda Kabupaten Manokwari drg. Henri Sembiring menyampaikan penandatangan nota kesepakatan adalah langkah yang tepat, demi terwujudnya cita-cita bersama untuk masyarakat dapat memahami akan pentingnya pangan yang sehat dan aman. Dengan demikian penyakit akibat pangan tidak aman, dapat dihindari khususnya di Kabupaten Manokwari.
“Dengan adanya pendampingan tematik sertifikat UMKM pangan olahan unggulan negeri secara digital ini juga didapatkan sinergisme terhadap keamanan pangan, yang tentu sangat mendukung dalam pemantauan, pengawasan terhadap keamanan pangan”, ujar Sekda.

Sementara Kepala BPOM Manokwari Musthofa Anwari menyampaikan MoU ini menjadi pedoman untuk meningkatkan hubungan kemitraan dalam pengawasan Obat dan Makanan yang sinergis antara Balai POM di Manokwari dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.
Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, mendorong sarana produksi, distribusi, dan pelayanan agar memenuhi cara produksi dan distribusi yang baik, meningkatkan keamanan, mutu, gizi obat dan makanan.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk pangan, obat dan makanan yang aman.

“Melalui Penandatangan Nota Kesepahaman ini kami harapkan dapat menjadi platform untuk memberikan dorongan pelayanan publik terbaik, berkualitas, cepat, mudah, dan terjangkau kepada masyarakat dalam memperoleh informasi, melakukan konsultasi, menyampaikan pengaduan dan khususnya pendampingan pelaku usaha UMKM di Kabupaten Manokwari untuk mengurus/mendapatkan izin edar dari Badan POM”, harap Kepala BPOM. (ACM_2)






















