Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 3 Agu 2023 17:00 WIT

Bupati Manokwari Terima Hibah Pelabuhan Sowi Marampa Dari Kemenhub RI


 Bupati Manokwari Terima Hibah Pelabuhan Sowi Marampa Dari Kemenhub RI Perbesar

JAKARTA – Bupati Manokwari Hermus Indou menandatangi naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara berupa Pelabuhan Penyeberangan Sowi Marampa dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kamis (3/8/2023).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Yosep Mandacan, Kepala Bagian Pemerintahan Samoel Aronggear.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyerahkan Pelabuhan Penyeberangan Sowi/Marampa, sesuai surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor UM. 207/48/13/DJPD/2023 per-tanggal 14 Juli 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 58 Tahun 2022 Tentang pelimpahan sebagian wewenang dan tanggung jawab pengelolaan barang milik negara dari pengguna barang dalam bentuk mandat kepada para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur Pertanyakan Penutupan Outlet Minol Milik Kliennya yang Beroperasi di Prafi

10 September 2026 - 11:41 WIT

Trending di MANOKWARI