MANOKWARI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis Ganja seberat 5.600 gram di pelabuhan Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. usai mengkonfirmasi langsung Wadir Reserse Narkoba Polda Papua Barat AKBP Junov Siregar,S.H.,S.I.K,M.K.P membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya tadi sore telah dilakukan penangkapan terhadap laki – laki berinisial IP di pelabuhan Manokwari” ungkap Kabid Humas, Kamis (24/8/2023) malam.
“Anggota Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi dari informan bahwa, seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Manokwari dengan KM. Ceremai” ujar Kabid Humas.

“Selanjutnya Tim Unit 3 Opsnal Narkoba Polda Papua Barat melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan dan melihat seorang pria yang di curigai. Sekitar pukul 18.00 Wit pada saat kapal KM. Ceremai sandar di Pelabuhan Manokwari anggota langsung mengamankan pemuda tersebut dan melakukan pengeledahan badan dan barang bawaan di halaman parkiran pelabuhan” tambahnya.
“Hasil Penggeledahan menemukan diduga Narkotika jenis Ganja yang di sembunyikan di dalam kedua buah tas sandang dan tenteng, barang bukti yang diamankan 2 bal alumunium berisikan Ganja,202 plastik bening ukuran besar berisikan Ganja.” tutup Kabid Humas.
Saat ini TSK tengah diamankan di Polda Papua barat guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rls/ACM)






















