Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

MANOKWARI · 28 Agu 2023 17:35 WIT

Samsat Manokwari Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Dan Gratis BBNKB


 Samsat Manokwari Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Dan Gratis BBNKB Perbesar

MANOKWARI – Samsat Manokwari masih memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Samsat Manokwari Septinus Ullo yang diwawancarai di kantornya,Senin (28/8/2023). Ia menjelaskan bahwa program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak masih berlaku yang bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak.

“Kita ada penghapusan denda 2% bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saya harapkan masyarakat mengambil bagian dalam momen ini, untuk meringankan masyarakat dalam pembayaran pajak”, ujarnya.

Kebijakan ini dijelaskannya berlaku hanya pada denda keterlambatan pembayaran pajak namun untuk pokok pajak tetap.

“Momen ini harus di pergunakan oleh Masyarakat, dimana Masyarakat banyak yang merasa berat dalam membayar pajak sehingga penghapusan denda pajak ini dapat meringankan Masyarakat”

Tak hanya penghapusan denda, Samsat juga menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Sehingga kendaraan yang masih bernomor polisi luar daerah dapat mengganti plat kendaraan.

“Kita lihat bahwa banyak kendaraan bernomor polisi luar daerah, dan itu tidak masuk pada pajak dearah. Saya harapkan agar lakukan balik nama untuk ganti ke plat kendaraan PB, dimana saat ini untuk balik nama tidak dipungut biaya”, tuturnya.

Dengan dilakukan balik nama kendaraan, pendapatan dan pajak daerah juga dapat meningkat, dikarenakan pengendara dengan plat luar daerah membayar pajak kepada daerah dikeluarkannya nomor polisi kendaraan tersebut. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Trending di MANOKWARI