Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 28 Agu 2023 17:35 WIT

Samsat Manokwari Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Dan Gratis BBNKB


 Samsat Manokwari Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Dan Gratis BBNKB Perbesar

MANOKWARI – Samsat Manokwari masih memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Samsat Manokwari Septinus Ullo yang diwawancarai di kantornya,Senin (28/8/2023). Ia menjelaskan bahwa program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak masih berlaku yang bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak.

“Kita ada penghapusan denda 2% bagi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saya harapkan masyarakat mengambil bagian dalam momen ini, untuk meringankan masyarakat dalam pembayaran pajak”, ujarnya.

Kebijakan ini dijelaskannya berlaku hanya pada denda keterlambatan pembayaran pajak namun untuk pokok pajak tetap.

“Momen ini harus di pergunakan oleh Masyarakat, dimana Masyarakat banyak yang merasa berat dalam membayar pajak sehingga penghapusan denda pajak ini dapat meringankan Masyarakat”

Tak hanya penghapusan denda, Samsat juga menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Sehingga kendaraan yang masih bernomor polisi luar daerah dapat mengganti plat kendaraan.

“Kita lihat bahwa banyak kendaraan bernomor polisi luar daerah, dan itu tidak masuk pada pajak dearah. Saya harapkan agar lakukan balik nama untuk ganti ke plat kendaraan PB, dimana saat ini untuk balik nama tidak dipungut biaya”, tuturnya.

Dengan dilakukan balik nama kendaraan, pendapatan dan pajak daerah juga dapat meningkat, dikarenakan pengendara dengan plat luar daerah membayar pajak kepada daerah dikeluarkannya nomor polisi kendaraan tersebut. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Kuasa Hukum PT. Bram Bintang Timur Pertanyakan Penutupan Outlet Minol Milik Kliennya yang Beroperasi di Prafi

10 September 2026 - 11:41 WIT

Trending di MANOKWARI