Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 6 Sep 2023 11:49 WIT

Balai Perdamaian Restoratif Justice Kini Ada di Manokwari Distik Aimasi


 Balai Perdamaian Restoratif Justice Kini Ada di Manokwari Distik Aimasi Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari meresmikan Balai Perdamaian Restoratif Justice di Kampung Aimasi, sebagai kampung tertib hukum dan jaga desa kampung Aimasi, Rabu (6/9/2023).

Balai Perdamaian Restoratif Justice langsung diresmikan oleh Kajati Papua Barat bersama Bupati Manokwari dan Kajari Manokwari. Tak hanya peresmian dilakukan juga MoU antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dengan Kejaksaan Negeri Manokwari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar menyampaikan bahwa restoratif jastis untuk memulihkan keadaan sebagaimana awalnya dalam kehidupan bermasyarakat.

Membuat Jaga Desa ‘Jaksa Garda Desa’ bahwa jaksa menjadi garda terdepan dalam memberikan pengayoman terhadap penerangan hukum.

“Jaksa memfasilitasi aparat kampung untuk memulihkan perseteruan konflik dalam masyarakat. Tidak semua tindak pidana dapat diselesaikan dalam restorative Justice”, ungkap Kajati.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengapresiasi jajaran Kejati Papua Barat dan Kejari Manokwari atas diresmikan Balai Perdamaian di Manokwari yang dirasa merupakan salah satu hal positif untuk masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari mengapresiasi program positif juga berkomitmen untuk bersama-sama membangun provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari sebagai tugas pokok dan fungsi pemerintah di bidang pembinaan dan penegakan hukum di Manokwari”, ujarnya.

Dengan adanya Balai Perdamaian menunjukan eksistensi dari pemerintah pusat di daerah. Negara harus mampu memberikan penyelesaian atas masalah yang ada di masyarakat.

“Hari ini kita ada dalam peresmian balai restorative Justice merupakan mekanisme hukum yang diberikan oleh Kejaksaan dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat. Di mana hukum bisa disesuaikan dengan hukum positif dan juga pendekatan kemanusiaan”, jelas Bupati.

Banyak masyarakat yang belum memiliki pengetahuan tentang hukum dan undang-undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehingga dari balai ini dapat disosialisasikan dengan tuntas kepada masyarakat.

Di sinilah tempat untuk mensosialisasikan produk-produk hukum yang ada untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat

“Kami mendukung semua upaya dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Kajati dan Kajari untuk memberikan pengetahuan hukum dan efek jerah terhadap hukum kepada masyarakat”, harapnya.

Mewakili Masyarakat dan Tokoh agama, Abdul Bukhori mengajak kepada masyarakat untuk membantu menjaga perdamaian di daerah sehingga tidak ada perpecahan.

“Mari kita jaga perdamaian sehingga tidak harus selalu melaksanakan penyelesaian perdamaian dari perpecahan. Mari kita jaga persaudaraan diantara kita”, ajaknya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Trending di MANOKWARI