Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 11 Sep 2023 13:33 WIT

Kapolresta Manokwari Buka Palang di Kampung Wariori Akibat Laka Tabrak Lari


 Kapolresta Manokwari Buka Palang di Kampung Wariori Akibat Laka Tabrak Lari Perbesar

MANOKWARI – Kapolresta Manokwari buka palang akibat tabrak lari yang membuat warga menutup jalan Poros Trans Manokwari – Sorong tepatnya di Kampung Wariori Indah Distrik Masni, Minggu (10/9/2023).

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong dengan sigap selalu menindak tegas aksi pemalangan yang terjadi di Kabupaten Manokwari seperti halnya yang terjadi di Kampung Wariori. Bersama jajaran, Kapolresta melakukan negosiasi bersama masyarakat dan keluarga korban laka lantas untuk membuka pemalangan.


Sebelumnya, terjadi pemalangan di Jalan Poros Trans Manokwari – Sorong tepatnya di Kampung Wariori Indah Distrik Masni akibat kejadian Kecelakaan Lalu Lintas ( Tabrak Lari ), pada Sabtu (9/9/2023)  sekitar pukul 19.30 WIT, dengan korban berinisial YY, sehingga mengalami luka – luka dan di rawat di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat. Keluarga yang tidak terima melakukan pemalangan jalan, hingga arus lalu lintas lumpuh total.

Dari negosiasi yang dilakukan keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku tabrak lari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong menuturkan bahwa Manokwari adalah kota Injil sehingga aksi pemalangan tidak mencerminkan hal baik. Dirinya meminta agar keluarga dan masyarakat segera membuka palang.

“Manokwari ini kota Injil, kalau palang tidak dibuka, saya akan buka paksa. Jangan karena pemalangan jadi ada maslaah baru, pelaku bisa di pidana” ujarnya.


Negosiasi berhasil, masyarakat bersama anggota kepolisian bersama-sama membuka palang dan mengangkut material yang menghalangi jalan. Arus lalu lintas pun kembali lancar. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL