MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan santunan kepada 18 Kepala Keluarga yang terkena dampak Pembangunan Bandara Rendani, Jumat (6/10/2023).
Pemberian santunan diberikan oleh Bupati Manokwari Hermus Indou, turut dihadiri Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong, Dandim 1801 Manokwari Kolonel Inf. Sukur Hermanto, Perwakilan BLU UPBU kelas II Rendani Manokwari, para asisten dan kepala OPD lingkup Pemda Manokwari.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan ucapan syukurnya atas kerelaan Masyarakat melepas harta benda yang ada di atas tanah Pembangunan Bandara Rendani yang akan dikembangkan.

“18 orang yang sudah mau melepas rumahnya hari ini, saya mau bilang telah menjadi berkat bagi dua ratus ribu penduduk yang ada di Manokwari dan pemerintah untuk pembangunan di Kabupaten Manokwari terlebih khusus pengembangan Bandara Rendani,” ujar Bupati.
Pemerintah selalui berusaha agar pembangunan yang dilakukan harus manusiawi, tetap menghormati hak asasi manusia, dan jangan sampai mengorbankan setiap penduduk atau masyarakat yang terkena dampak.
“Oleh karena itu, pemerintah selalu mencari solusi supaya pembangunan tetap jalan tapi juga hak-hak masyarakat yang terkena dampak diperhatikan, jadi harus berimbang antara hak dan kewajiban harus bisa terpenuhi sama-sama,” ungkap Hermus.
Tidak hanya itu, Bupati menjelaskan pembangunan harus beretika, menghormati masyarakat adat yang ada, karena itulah yang bisa membuat masyarakat bisa rela dan iklas melepaskan rumahnya.
“Kita pastikan bandara menjadi pintu masuk yang menampilkan wajah Manokwari dan ini yang sedang kita upayakan, karena akan menjadi symbol transformasi pembangunan di Manokwari,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari Ferdy Laleno menyampaikan, dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan perluasan Bandar Udara Rendani di Kabupaten Manokwari, tim terpadu telah melaksanakan tugas dan fungsi pendataan di area berdampak dan telah menginventarisasi data warga yang terdampak sebanyak 18 KK.

“Dari data yang dikirim kepada KJPP, diperoleh kesepakatan terkait kebesaran santunan yang akan kami berikan dengan menandatangani berkas administrasi berdasarkan Perpres 62 tahun 2018. Sumber dana bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023”, jelasnya.
Dikatakan pula bahwa dana telah masuk dan ditransfer ke rekening penerima santunan sesuai dengan jumlah yang telah disampaikan. Setelah dilakukan penandatanganan berita acara maka warga terdaftar sudah bisa langsung melakukan transaksi terkait dengan pembayaran santunannya.
Pemberian santunan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dan penandatanganan administrasi kepada 18 KK yang terkena dampak. (ACM_2)






















