Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 27 Okt 2023 15:39 WIT

Tim Tabur Kejagung dan Kejati PB Tangkap Tersangka Tipikor Pelabuhan Yarmatum


 Tim Tabur Kejagung dan Kejati PB Tangkap Tersangka Tipikor Pelabuhan Yarmatum Perbesar

MANOKWARI – Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung bersama tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan “RFYR” buronan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana pembangunan pelabuhan Yarmatum,Kabupaten Teluk Wondama, tahun anggaran 2021, dengan kerugian mencapai Rp 3,8 Milyar.

Hal tersebut dijelaskan dalam siaran pers Kejaksaan Tinggi Papua Barat, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: Print-02/R.2/Fd.1/06/2022 tanggal 14 Juni 2022, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kabupaten Teluk Wondama, untuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021.

Dengan nilai proyek Rp. 4.503.518.000,- dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.898.196.200,96.

Sebelumnya RFYR dipanggil sebagai sebagai saksi sebanyak tiga kali namun tidak pernah memenuhi panggilan, sehingga dimasukkan dalam DPO Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Sejak ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan, Tim Tabur Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat bergerak mencari informasi dan melakukan pelacakan dari Manokwari lalu ke Sorong, Raja Ampat, Bali hingga Jakarta.

Sehari sebelumnya Tim Tabur Kejaksaan Agung mengintensifkan pencarian dan berhasil menemukan lalu mengamankan RFYR di Jakarta, dan diamankan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya di bawa ke Manokwari guna kepentingan penyidikan. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL