Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 15 Nov 2023 18:42 WIT

Kapolresta Manokwari : Pembongkaran Kios Di Prafi Akibat Salah Paham


 Kapolresta Manokwari : Pembongkaran Kios Di Prafi Akibat Salah Paham Perbesar

MANOKWARI – Pembongkaran sebuah kios oleh satu keluarga yang terjadi di jalan trans Manokwari-Sorong, tepatnya pada kawasan Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Selasa (14/11/2023) kemarin, diduga akibat kesalahpahaman.

Hal itu disampaikan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong dalam press release di Mapolresta, Rabu (15/11/2023).

Ia menjelaskan warga yang mengamuk dan membongkar kios disebabkan karena anaknya meninggal dunia diduga akibat mengkonsumsi miras. Namun setelah diselidiki korban berinisial AM (17) meninggal karena sakit, walau tidak dilakukan visum akibat tidak direstui pihak keluarga.

Korban AM sebelum meregang nyawa diketahui sempat mengeluhkan kepada beberapa temannya kalau dadanya terasa sakit. Dari keluhan itu, korban bersama empat temannya kemudian singgah di toko kelontong kawasan Kampung Wasegi dan membeli mie instan serta biskuit. Namun, belum lagi habis mengonsumsi biskuit tersebut, korban langsung mengalami kejang-kejang kemudian pingsan.

“Setelah pingsan korban langsung diantar pulang ke rumah. Tapi, saat dibangunkan pagi harinya, korban ternyata sudah terbujur kaku. Itu bukan karena miras, Keluarga juga udah mengakui bahwa korban ada sakit.,” ujar Kapolresta.

Pembongkaran Toko

Pasca tewasnya AM, satu keluarga yang terdiri dari Perempuan maupun Pria akhirnya mengamuk dan merusak toko kelontong tersebut. Mereka bahkan sempat melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan berbagai barang dagangan maupun perlengkapan dari isi toko.

Aksi main hakim sendiri itu juga terlihat jelas dalam rekaman video amatir yang telah tersebar luas ke berbagai platform, media sosial.

RB menyesalkan perbuatan sekelompok masyarakat tersebut yang karena emosi sesaat sehingga dapat terjadi masalah baru. Meski aksi tersebut telah berhasil dilerai oleh Kepolisian dan warga setempat. Namun, perihal pengerusakan itu akan ditindak lanjuti jika pemilik toko membuat Laporan Polisi (LP). Meski demikian pemilik kios diketahui telah kabur saat keluarga AM melakukan pembongkaran, dan belum diketahui keberadaannya.(ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL