MANOKWRI – Sabtu (24/2/2024), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manokwari langsung melakukan pemantauan di seluruh TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Manokwari Barat, guna mencegah pelanggaran seperti sebelumnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat memantau langsung jalannya proses PSU di 7 TPS yang sebelumnya diberikan rekomendasi oleh pihaknya akibat adanya sejumlah pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat
Masing-masing TPS dilihat mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan PSU dapat berjalan aman dan lancar.
“Kami turun langsung karena tidak menginginkan pelanggaran seperti Pemilu sebelumnya terjadi, meskipun potensi-potensi pelanggaran diharapkan tidak terjadi terutama dengan keamanan yang diperketat pada TPS yang dinilai rawan seperti TPS 31 dan TPS 32 Sanggeng”, ungkapnya.
Dirinya mengatakan jika masih ada ditemui pelanggaran maka dapat di proses Pidana.

“Kalaupun memang ada indikasi pelanggaran maka tentu bukan lagi proses PSU yang dilakukan tetapi itu sudah proses pidana “, kata Renuat
“Kita berharap bahwa dengan ekstra penjagaan pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan aman dan lancar sehingga masyarakat yang kemarin tidak dapat menyalurkan suaranya di TPS dan hari ini dapat menyalurkannya secara aman dan lancar “, harap Ketua Bawaslu Manokwari. (ACM_2)






















