Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

MANOKWARI · 27 Feb 2024 10:17 WIT

Bupati Manokwari Serahkan Piagam Penghargaan Dari Ombudsman Kepada 7 OPD


 Bupati Manokwari Serahkan Piagam Penghargaan Dari Ombudsman Kepada 7 OPD Perbesar

MANOKWARI – Bupati Manokwari menyerahkan Piagam penghargaan penilian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 Dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Piagam diserahkan langsung oleh Bupati Manokwari Hermus Indou kepada 7 dinas dan puskesmas dalam pelayanan publik yaitu DPM PTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, Puskesmas Amban, Dinas Pendidikan, Puskesmas Sanggeng, Dinas Kesehatan .

Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan apresiasi kepada instansi yang telah berkontribusi dalam melakukan pelayanan publik di tahun 2023.

“Kedepan kita akan meningkatkan pelayanan publik dan diharapkan dapat membangun motivasi untuk lebih berkomitmen dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dalam semua urusan penyelenggaraan pemerintahan”, ujarnya.

Dengan hasil penilaian oleh Ombudsman ini diharapkan masyarakat dapat puas dengan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.

“Pemberian penghargaan ini juga tidak hanya menjadi motivasi tetapi juga menjadi roll model yang dapat ditiru oleh OPD”, pesan Bupati.

Sementara itu, Sekda Manokwari drg. Henri Sembiring menuturkan bahwa kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan kegiatan tahunan diselenggarakan Ombudsman yang berkewenangan mengawasi pelayanan publik oleh pemerintah bahkan swasta yang memberikan pelayanan publik.

“Ombudsman melakukan pendampingan pada Juni 2023 lalu dan melaksanakan penilaian hingga Oktober lalu di umumkan pada Desember”, ungkapnya.

Pemda Manokwari mengikuti penilaian di 5 dinas dan 2 puskesmas dengan hasil sebagai berikut DPM PTSP beroleh nilai 89,75, Dinas Dukcapil beroleh nilai 87,25, Dinas Pendidikan beroleh nilai 83,90, Dinas Kesehatan beroleh nilai 81,32, Dinas Sosial beroleh nilai 87,41, Puskesmas Sanggeng beroleh nilai 83,56, Puskesmas Amban beroleh nilai 85,75.

Disampaikan Sekda juga bahwa Kabupaten Manokwari di tahun 2022 menempati posisi 38 dari 415 kabupaten/kota dengan nilai 89,30 dan berada pada zona hijau.

Namun di tahun 2023 mengalami penurunan dimana Kabupaten Manokwari berada di peringkat 173 dari 415 kabupaten/kota dengan nilai 85,47.

Sehingga dipesankan agar tahun ini dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terpesona Keindahan Pulau Mansinam, Kapal Pesiar MH Minerva Kembali Berkunjung

24 April 2026 - 20:11 WIT

Kapal Pesiar MH Minerva-Swan Hellenic Kunjungi Pulau Mansinam

20 April 2026 - 13:45 WIT

Bantuan Pangan Untuk 54.763 PBP Disalurkan Bulan April

27 Maret 2026 - 21:21 WIT

Bulog Manokwari Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun 2026

27 Maret 2026 - 20:23 WIT

Berbagi Berkah Ramadhan, Ikaswara Manokwari Santuni Anak Yatim dan Salurkan Zakat Mal

8 Maret 2026 - 14:24 WIT

Spirit Harlah ke-39 Karima : Ngukir Guyub, Njangka Rukun, Nggayuh Bagya Mulya

31 Januari 2026 - 20:13 WIT

Trending di MANOKWARI