Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 6 Jun 2024 19:22 WIT

Susul Sang Ayah, Kejati Tetapkan ‘BP’ Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan PB


 Susul Sang Ayah, Kejati Tetapkan ‘BP’ Tersangka Korupsi Pembangunan Kantor Dinas Perumahan PB Perbesar

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat kembali menetapkan BP sebagai tersangka pada kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat, Kamis (6/6/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Barat, Abun Syambas Hasbullah menyampaikan bahwa pihaknya sudah menetapkan BP sebagai tersangka, dimana dirinya memiliki keterkaitan dengan tersangka sebelumnya.

Dijelaskannya Harli, bahwa BP berperan bersama-sama dengan tersangka sebelumnya yaitu DAW yang sebelumnya sudah diamankan dari Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

“Dilakukan pemeriksaan BP sejak pukul 1 siang sebagai saksi dan setelah itu dilakukan gelar perkara dan didapati keterkaitan dengan terpidana sebelumnya”, ujarnya.

“Hubungan mereka berdua merupakan ayah dan anak”, tambah Kajati.

Disampaikan Harli bahwa tersangka merupakan pihak swasta yang mengerjakan pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat tahun 2017 dengan total anggaran sebesar 4,3 Milyar dan menimbulkan kerugian negara sekitar 1.8 Milyar.

“Pekerjaan belum selesai 100% dan melakukan penyimpanan dengan menggunakan perusahaan yang ada di Papua Barat padahal yang mengerjakan mereka berdua”, katanya lagi.

“Hari ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat berketetapan melakukan upaya paksa berupa tindakan penahanan terhadap tersangka berinisial BP”, tutur Harli.

Penyidik berketetapan dan menetapkan saksi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan ‘BP’ di Lapas Kelas II B Manokwari. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL