Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

MANOKWARI · 23 Jul 2024 14:29 WIT

Peringati Hari Anak Nasional, 9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi


 Peringati Hari Anak Nasional, 9 Anak Binaan Lapas Manokwari Terima Remisi Perbesar

MANOKWARI – Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Manokwari memberikan remisi kepada 9 Anak Binaan (23/7/2024).

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari, Makmur menyampaikan bahwa pendekatan atas Anak Berhadapan dengan Hukum kini sejalan dengan filosofi Sistem Pemasyarakatan sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali ke masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

Menurut Yasonna, anak perlu mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh dan berkembang agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang memiliki karakter yang matang baik secara intelektual maupun emosional. Disamping itu, pola pembinaan juga menjadi faktor penting dalam pembentukan karakter anak binaan.

“Para petugas Pemasyarakatan dapat melakukan ATM (amati, tiru dan modifikasi) konsep Digital Parenting sesuai dengan Kondisi LPKA masing-masing dengan harapan bahwa Anak Binaan well-informed dalam penggunaan media digital yang sopan dan beretika.” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Remisi Anak Nasional oleh Plt. Kepala LPKA Manokwari didampingi Kepala Seksi Registrasi (Elias Sitanggang) dan Kepala Seksi Pembinaan (Acsamina Marani) kepada 9 Orang Anak Binaan LPKA Manokwari yang disaksikan oleh pejabat struktural dan JFU LPKA Manokwari. Adapun besaran remisi yang diterima Anak Binaan LPKA Manokwari sebanyak 1 hingga 4 bulan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Kapolresta Manokwari Tegaskan Penyampaian Pendapat Harus Sesuai Aturan, Warga Diminta Tak Terprovokasi

10 September 2026 - 20:51 WIT

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa

27 Agustus 2026 - 17:35 WIT

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis Personel

27 Agustus 2026 - 17:32 WIT

Cegah Api Meluas, Babinsa Kodim 1801/Manokwari Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Anggresi

26 Agustus 2026 - 14:04 WIT

Trending di MANOKWARI