Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 27 Agu 2026 17:35 WIT

Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa


 Cegah Karhutla, Koramil 1801-02/Warmare Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Bedip Matoa Perbesar

MANOKWARI, acemo.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Koramil 1801-02/Warmare, Kodim 1801/Manokwari, memberikan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Balai Kampung Bedip Matoa, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Kamis (27/8/2026).

Sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif TNI Angkatan Darat melalui aparat kewilayahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Upaya ini dinilai penting mengingat kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapten Inf. Prapto mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Ia mengingatkan bahwa api yang berasal dari pembakaran lahan dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak membuka lahan pertanian agar tidak dilakukan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum dan dapat dipidanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapten Inf. Prapto.

Selain mengingatkan bahaya pembakaran lahan, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum terkait kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup. Materi yang disampaikan antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Distrik Prafi, Kepala Kampung Bedip Matoa, serta masyarakat Kampung Bedip Matoa.

Melalui kegiatan ini, Koramil 1801-02/Warmare berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah kebakaran, terutama dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Kodim 1801/Manokwari berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Manokwari. (Rls)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polresta Manokwari Siapkan Personel Jadi Agen Perlinsos, Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

13 Oktober 2026 - 18:26 WIT

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Rendani, Sejumlah Maskapai Batal Mendarat

13 Oktober 2026 - 00:37 WIT

Franciscus Tanuardus Kembali Maju sebagai Calon Ketua PSSI Papua Barat, Bidik Juara PON

12 Oktober 2026 - 20:08 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda

12 Oktober 2026 - 14:20 WIT

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Resmikan Gedung SDITQ Ummul Quro, Wabup Mugiyono Tekankan Kolaborasi Majukan Pendidikan

10 Oktober 2026 - 16:06 WIT

Trending di MANOKWARI