MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Martinus Dowansiba, meminta kepada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tidak meminta pindah tugas. Para guru juga diminta tidak menganggap diri sebagai P3K pusat sehingga tidak menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah daerah.
“Semua sudah tertuang di SK Bupati, segera melapor dan menyesuaikan diri, saya harap tetap laksanakan tugas dan tidak ada alasan untuk pindah ke tempat tugas lain sebagaimana yang di SK kan,” Kata Dowansiba, Jumat (5/7/2024).
Tugas yang dimaksud kata Martinus adalah guru menyiapkan sumber daya manusia yang ada saat itu untuk siap bersaing.
“Tugas guru itu menyiapkan SDM. Itu tugas mahal dan paling mulai,” sambungnya.
Ia berharap, pengangkatan guru P3K dapat menutupi kekurangan guru di Kabupaten Manokwari. Sebab, setiap tahun, tentu ada guru yang pensiun dan kehadiran P3K ini diharapkan dapat menutupi itu.
“Itu sebabnya jangan ada yang minta pindah tugas. Karena keberadaan guru itu sangat penting dan sangat dibutuhkan, sebagaimana dengan yang telah kita petakan,” katanya. (ACM)






















