Menu

Mode Gelap
37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional Semarak Jelang PESPARAWI Nasional XIV, Ratusan Peserta Pawai Keliling Manokwari Bawa Piala Presiden Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari

PENDIDIKAN & KESEHATAN · 13 Feb 2025 13:13 WIT

Program REHAB Bantu Rosy Lunasi Tunggakan Iuran JKN


 Program REHAB Bantu Rosy Lunasi Tunggakan Iuran JKN Perbesar

MANOKWARI – BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan peserta termasuk dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Sebagai langkah starategis dalam menyempurnakan program cicilan tunggakan yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan pada bulan Januari tahun 2022. Program ini diperuntukan bagi peserta pada segmen Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mencicil tunggakan mereka dalam jangka waktu yang disesuaikan dengan kemampuan.

Hadirnya Program New REHAB 2.0 juga merupakan cara baru dalam mengatasi segala tantangan mengenai Program JKN. Dwi mengatakan jika kita harus beradaptasi dengan perkembangan pola pikir masyarakat yang tidak menentu, sehingga program ini bisa menjadi solusi cepat bagi peserta yang tidak aktif kepesertaannya karena menunggak.

“Program New REHAB 2.0 dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan dengan maksimal tahapan cicilan paling lama 12 bulan. Selain itu, khusus bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran tetapi sedang beralih segmen atau terdaftar sebagai peserta aktif segmen lain, misalnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat mengikuti program New REHAB 2.0, dengan tunggakan iuran yang dicicil maksimal cicilan sampai 36 kali. Dengan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan efisien, diharapkan agar peserta JKN dan Duta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mengetahui dan memperhitungkan jumlah dan masa pelunasan tunggakan iuran dari setiap peserta menunggak,” jelas Dwi.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 pada Aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Untuk status kepesertaan peserta yang mengikuti program ini akan secara otomatis aktif kembali setelah seluruh tunggakan iuran telah lunas dibayarkan.

“Peserta JKN dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, kemudian pilih menu REHAB (Cicilan). Nanti akan ada petunjuk yang diberikan, mulai dari pendaftaran, registrasi hingga pada proses pembayaran. Prosesnya sangat mudah dan juga cepat. Meskipun status kepesertaan tidak aktif selama masa pembayaran atau selama tunggakan belum lunas, tetapi nanti kepesertaan akan langsung aktif apabila tunggakan iuran sudah lunas dibayarkan,” tambah Dwi.

Kemudahan melalui adanya Program REHAB ini disambut dengan baik oleh salah satu peserta JKN, Rosy Paula Herlana (27). Ia merupakan peserta JKN dari segmen PBPU yang telah merasakan manfaat dari Program REHAB. Rosy mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya program REHAB.

“Awalnya saya tidak terlalu memperhatikan iuran BPJS Kesehatan dan saya sering lupa untuk membayarnya. Saya cukup kaget setelah mengetahui bahwa saya dan keluarga memiliki tunggakan yang cukup besar nominalnya. Saya di arahkan oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mengikuti Program REHAB dari BPJS Kesehatan dan saya langsung daftar program ini melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya sangat mudah dan cukup jelas, bahkan tidak sampai lima menit saya bisa mengetahui tagihan iuran yang harus saya bayarkan,” ucap Rosy.

Rosy mengatakan bahwa biaya hidup yang semakin tinggi serta keadaan finansial yang serba terbatas menjadi salah satu faktor penyebab keluarganya mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban membayar iuran JKNnya. Namun mengingat bahwa sangat penting memiliki kepesertaan jaminan kesehatan yang aktif, membuat Rosy dan keluarga berjuang untuk mempertahankan kepesertaan JKNnya agar bisa terus aktif.  Ia juga berharap agar lebih banyak peserta JKN yang dapat memanfaatkan program REHAB sebagai solusi dalam menyelesaikan tunggakan mereka.

“Kepesertaan JKN yang aktif memang harus di pertahankan karena kita tidak tahu kapan sakit itu datang, apalagi untuk biaya pengobatan yang pastinya mahal. Program REHAB sebagai solusi yang paling tepat bagi saya dan keluarga saat ini untuk melunasi iuran JKN, agar status kepesertaan bisa terus aktif. Melalui program ini, saya dan keluarga bisa membayar tunggakan dengan cara dicicil secara bertahap, yang mana cara ini tentu sangat efektif dan juga terjangkau bagi kami. Saya harap program ini bisa terus ada dan semakin banyak peserta yang terbantu, sehingga kami dapat terus terlindungi serta merasa aman dan nyaman terhadap jaminan kesehatan,” tutupnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wulai Akui Kemudahan Ubah Data Peserta Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

16 Maret 2025 - 12:20 WIT

Pembayaran Iuran JKN Kini Semakin Mudah, Praktis dan Efisien

9 Maret 2025 - 18:28 WIT

Pindah Faskes Dengan Mudah, Yohanis Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN

2 Maret 2025 - 14:22 WIT

Ketua PSW YPK Manokwari Dukung Program Makan Bergizi Gratis

21 Februari 2025 - 19:15 WIT

Philep Akui Pelayanan Kesehatan Dengan Program JKN Kini Semakin Mudah Dan Cepat

16 Februari 2025 - 19:47 WIT

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Nindya Lakukan Skrining Kesehatan Secara Rutin

3 Februari 2025 - 13:02 WIT

Trending di PENDIDIKAN & KESEHATAN