MANOKWARI, acemo.co.id – Sebanyak 32 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kelurahan Merah Putih) di Kabupaten Manokwari dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen. Namun, Pemerintah Kabupaten Manokwari masih akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan bangunan tersebut sesuai dengan desain dan spesifikasi teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rona, saat ditemui di Lapangan Borasi Manokwari, Selasa (11/8/2026).
Herman menjelaskan, verifikasi dilakukan tidak hanya untuk melihat kondisi fisik bangunan, tetapi juga memastikan aspek teknis pengerjaan sesuai dengan desain yang telah diberikan pemerintah pusat.
“Yang kita mau lihat itu bangunan fisiknya, tetapi secara teknis juga. Verifikasi nanti seperti apa dan kelanjutannya bagaimana, itu yang akan kita rekomendasikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari total 173 Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang dibangun di Kabupaten Manokwari, sebanyak 32 koperasi telah dinyatakan rampung 100 persen secara fisik.
Namun, pihaknya tetap harus melakukan pemeriksaan secara langsung di lapangan. Tim verifikasi dan validasi tersebut dibentuk atas arahan pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan desain dan rencana yang telah ditetapkan.
“Pusat meminta saya membentuk tim verifikasi dan validasi lapangan. Tujuannya untuk membuktikan apakah desain gambar yang diberikan dari Jakarta dan pembangunan di lapangan sudah sesuai dengan rencana,” jelasnya.
Herman mengungkapkan, berdasarkan pengamatan sementara, masih ditemukan sejumlah kekurangan pada beberapa bangunan koperasi yang telah dinyatakan selesai secara fisik.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan fasilitas pendukung dan pekerjaan teknis bangunan, termasuk pendingin ruangan (AC) yang belum terpasang serta sejumlah pekerjaan keramik yang dinilai belum sesuai standar.
“Pada umumnya masih ada kekurangan-kekurangan. Misalnya AC belum terpasang, kemudian ada keramik yang belum menggunakan material sesuai ketentuan. Jadi, secara teknis memang masih banyak yang perlu diperiksa,” katanya.
Karena itu, dari 32 koperasi yang telah dinyatakan rampung 100 persen, pihaknya akan melakukan pengelompokan berdasarkan hasil verifikasi. Koperasi yang memenuhi seluruh persyaratan akan mendapatkan rekomendasi, sementara koperasi yang masih memiliki kekurangan akan diberikan catatan untuk dilakukan perbaikan.
“Kita akan melihat koperasi mana yang layak mendapat rekomendasi, mana yang masih membutuhkan perbaikan. Ada yang layak 100 persen, tetapi ada juga yang masih membutuhkan pembenahan,” pungkasnya. (Mega Irianti)






















