Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 13 Agu 2026 19:16 WIT

Persoalan Dampak Asap Sampah, Pemkab Manokwari Siapkan Relokasi TPA


 Persoalan Dampak Asap Sampah, Pemkab Manokwari Siapkan Relokasi TPA Perbesar

MANOKWARI, acemo.co.id – Menyikapi persoalan dampak asap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Manokwari, Bupati Hermus Indou mengatakan Pemkab Manokwari berencana merelokasi TPA.

Ia menyebutkan, tim telah dibentuk untuk melakukan survei terhadap sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi lokasi baru TPA. Setidaknya terdapat dua lokasi yang akan dikaji lebih lanjut.

Lokasi pertama berada di kawasan antara SP1 dan akses menuju SP1-Wasai. Sementara lokasi kedua berada di sekitar jalur Bram Ataruri yang nantinya tembus ke arah Tami.

Hermus menegaskan, aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi baru. Pemerintah tidak ingin lokasi TPA justru berada di kawasan yang berpotensi mencemari sumber air atau sungai yang digunakan masyarakat.

“Kita akan melakukan kajian lingkungan untuk memastikan tempat mana yang layak dan memenuhi kriteria untuk memindahkan TPA yang ada hari ini,” katanya.

Produksi Sampah Capai 150 Ton per Hari

Hermus juga menyoroti tingginya produksi sampah di Manokwari yang mencapai sekitar 150 ton per hari. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan pentingnya pemerintah segera menyiapkan lokasi TPA baru dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

Terkait kebakaran yang terjadi di kawasan TPA, Hermus mengatakan pemerintah akan mengambil sisi positif dari kejadian tersebut sembari memastikan penanganan dampak asap tetap menjadi perhatian.

Ia menyebutkan, sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap telah ditangani petugas dan kondisi asap mulai berkurang. Pemerintah daerah menargetkan persoalan asap dapat ditangani sebelum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Kita target sebelum tanggal 17 tidak boleh ada asap lagi,” tegasnya.

Hermus menambahkan, setelah 17 Agustus, pemerintah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melanjutkan penanganan tumpukan sampah yang masih tersisa. Namun, proses tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan pengendalian dampak asap agar tidak mengganggu masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Manokwari kini terus mematangkan rencana relokasi TPA dengan mengedepankan aspek teknis, lingkungan, dan kebutuhan jangka panjang, seiring meningkatnya volume sampah di daerah tersebut. (Mega Irianti)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 TNI, Dandim 1801/Manokwari Pimpin Karya Bakti Bersihkan Kali Sahara

25 September 2026 - 14:55 WIT

Jelang HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Anjangsana ke Warakawuri

24 September 2026 - 19:24 WIT

Bupati Hermus Indou: Masa Jabatan Ketua STT Erikson-Tritt Diperpanjang Dua Tahun

20 September 2026 - 21:02 WIT

548 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Musprovlub KONI Papua Barat di Manokwari

17 September 2026 - 20:18 WIT

HUT ke-48 FKPPI, Dr. Agustinus Warbal Tekankan Pentingnya Kaderisasi dan Nasionalisme

12 September 2026 - 16:08 WIT

Kodim 1801/Manokwari Bangun RTLH Tipe 45 untuk Pendeta Rumerius Muabuay Sambut HUT ke-81 TN

11 September 2026 - 06:38 WIT

Trending di MANOKWARI