MANOKWARI,acemo.co.id — Polresta Manokwari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kasus penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Jalan Asrama Tingkat, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu (25/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Manokwari langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas juga mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan medis.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polresta Manokwari,” kata Ongky.

Anggota kepolisian bergerak cepat memburu terduga pelaku penganiayaan Wisatawan Asing di Amban.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya fokus pada penanganan korban yang mengalami luka, tetapi juga melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap perkara dan mengejar pelaku.
“Personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian untuk mengumpulkan informasi, meminta keterangan saksi, serta memburu keberadaan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Perkara ini akan kami tangani secara transparan, profesional, dan prosedural,” ujarnya.
Ongky menegaskan, Polresta Manokwari telah menerjunkan Tim Khusus (Timsus) dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi main hakim sendiri apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Kami turunkan Timsus dan Tim URC untuk memburu pelaku penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini, segera sampaikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polresta Manokwari juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan tersebut menjadi salah satu sarana pengaduan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat.
Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Manokwari. (Rls)






















