Menu ✖

Mode Gelap
Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kematian Yanto Idorway Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian

MANOKWARI · 12 Okt 2026 14:20 WIT

Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda


 Wabup Mugiyono Tegaskan Sasaran Pendidikan Gratis Manokwari dan Papua Barat Berbeda Perbesar

MANOKWARI, acemo.co.id — Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki sasaran berbeda dalam pelaksanaan program pendidikan gratis. Pembagian cakupan tersebut diharapkan dapat saling melengkapi sehingga akses pendidikan bagi masyarakat semakin luas tanpa terjadi tumpang tindih pembiayaan.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menjelaskan bahwa program pendidikan gratis yang dibiayai pemerintah kabupaten dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), dengan sasaran utama peserta didik baru pada sejumlah jenjang pendidikan.

Menurut Mugiyono, pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Manokwari mencakup peserta didik baru pada jenjang kelompok bermain atau kelas nol kecil, kelas I sekolah dasar (SD), kelas VII sekolah menengah pertama (SMP), serta kelas X sekolah menengah atas (SMA).

“Kalau Manokwari, sesuai Perda, yang kita tanggung itu kelas nol kecil, kelas I SD, kelas VII SMP, dan kelas X SMA. Artinya, yang dicover hanya siswa baru,” jelas Mugiyono, Senin (12/10/2026).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menjalankan program pendidikan gratis yang menyasar jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Program provinsi tersebut mencakup sekolah-sekolah yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

Mugiyono mengatakan, perbedaan sasaran dan pembagian kewenangan tersebut menjadi dasar bagi kedua pemerintah untuk menjalankan program masing-masing secara beriringan.

“Kalau dari provinsi, ada sekolah-sekolah khusus yang tidak ter-cover oleh kabupaten. Itu langsung ditangani pemerintah provinsi. Jadi, kemungkinan besar tidak akan tumpang tindih,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi tetap diperlukan agar pelaksanaan program pendidikan gratis berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Dengan pembagian cakupan yang jelas, kedua program diharapkan mampu mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua sekaligus memastikan peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang lebih terjangkau.

Sinergi kedua pemerintah juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan di Manokwari dan Papua Barat. Melalui koordinasi yang baik, dukungan pembiayaan pendidikan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan. (Mega)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT ke-27 Papua Barat, Wabup Mugiyono Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan

12 Oktober 2026 - 13:58 WIT

Resmikan Gedung SDITQ Ummul Quro, Wabup Mugiyono Tekankan Kolaborasi Majukan Pendidikan

10 Oktober 2026 - 16:06 WIT

Wabup Mugiyono Ingatkan Disiplin ASN Agar Tak Abaikan Tugas dan Tanggung Jawab. 

6 Oktober 2026 - 16:15 WIT

361 Pejabat Baru Pemkab Manokwari Dilantik, Hermus: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

5 Oktober 2026 - 22:46 WIT

Bupati Hermus Indou Tegaskan Tak Ada Pungli di Sekolah: Ijazah Merupakan Hak Pribadi Siswa

3 Oktober 2026 - 14:31 WIT

Dari TK hingga SMA, Program Pendidikan Gratis Resmi Diluncurkan Pemkab Manokwari

3 Oktober 2026 - 14:27 WIT

Trending di MANOKWARI