Manokwari Selatan – Mengejar target 70 persen vakinasi covid-19, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan kembali menggelar vaksinasi massal bertempat di Pendopo Kantor Bupati. Vaksinasi tersebut berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 22 s/d 23 Juni 2021.
Pada hari pertama ini (Selasa,22/6/2021) tercatat kurang lebih 400 cpns yang telah divaksinasi.
Bupati Markus Waran ST.,M.Si menegaskan vaksinasi covid-19 berlaku wajib bagi ASN,CPNS dan Honorer dilingkup Pemkab Mansel. Selain itu, sertifikat vaksin juga menjadi syarat wajib bagi calon pegawai negeri sipil/cpns formasi 2018 lalu untuk mengikuti prajabat yang akan digelar dalam waktu dekat di Rindam XVIII Kasuari.

” untuk Pemda Mansel baik itu ASN dan CPNS yang nantinya mengikuti prajabatan dan juga bekerja dilingkungan Pemda Mansel harus divaksin dan mempunyai sertifikat vaksin. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menepis informasi yang tidak benar tenang vaksin, karena kita bekerja melayani masyarakat sehingga harus steril dari covid-19. Setelah vaksin juga dianjurkan tetap memakai APD untuk memutus penularan virus ini ” tutur Bupati Waran.

Bupati Markus Waran menyelesaikan Vaksin Tahap II
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mansel, dr. Hengky Tewu MPH mengatakan jika vaksinasi massal akan terus dilakukan untuk mencapai target 70 persen masyarakat Mansel yang mendapat vaksin. Lanjut Hengky, vaksinasi ini bersifat mandatory atau diwajibkan oleh Pemerintah dengan tujuan memutus mata rantai virus covid-19 sehingga semua yang memenuhi syarat wajib divaksin.
” Saat ini Mansel baru mencapai 10 persen dari target 70 persen vaksinasi yang harus dipenuhi, sehingga kami akan terus mendorong seluruh masyarakat khususnya ASN dan CPNS untuk divaksin, seperti hari ini kurang lebih hampir 400 cpns yang sudah divaksin, kita lanjut besok juga dan Jumat besok disini” pungkasnya. (AM)






















