MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Mansel gencar melaksanakan vaksinasi massal guna memutus mata rantai penularan covid-19. Bahkan ibu hamil dan anak usia 12-17 tahun juga diperbolehkan mengikuti vaksinasi dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti yang terlihat di Balai Kampung Abreso, Rabu(7/7/2021) sebanyak 62 orang mengikuti vaksinasi covid-19, diantaranya terdapat beberapa mahasiswa dan 4 orang anak dengan usia 12-17 tahun.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Mansel, dr.Hengky Tewu,MPH. mengatakan dirinya tengah berkoordinasi dengan pihak SMP dan SMA di Ransiki maupun di Oransbari untuk melakukan vaksinasi bagi siswa-siswi di Sekolah yang bersangkutan.

” ini tadi ada orang tua yang datang tanya apakah anaknya bisa di vaksin, kebetulan istrinya adalah Kepala SMP 2 Ransiki, saya katakan bisa dan kami akan berkoordinasi lebih lanjut untuk vaksin anak SMP. Selain itu, kami juga berkomunikasi dengan pihak SMA Ransiki dan Oransbari agar mereka juga bisa divaksin” ujarnya.
Lanjut Hengky, untuk anak usia 12-17 tahun, jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac dan tetap berlaku 2 tahap, namun pemberian dosisnya setengah dari dosis orang dewasa.

” Syaratnya bawa kartu keluarga karena disitu ada NIK, dan untuk anak usia 12 sampai 17 tahun ini vaksin yang kami pakai hanya Sinovac dengan dosisnya setengah dari dosis dewasa” pungkasnya.
Sementara itu, Kabupaten Mansel tercatat memiliki 30 kasus aktif covid-19 dari sebelumnya hanya 2 kasus, namun mengalami lonjakan dalam 2 pekan terakhir. (AM)






















