Manokwari Selatan – Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari bersama Pemkab Manokwari Selatan dan stake holder terkait menggelar rapat pembahasan hasil pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan Kabupaten Manokwari Selatan, Senin ( 16/8/2021) bertempat di Aula Srikandi Ransiki. Rapat tersebut turut dihadir Asisten I Setda Mansel, J.Adiri Mandowen, Kasubag TU Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, Sekertaris Bappeda, Kepala Distrik Ransiki, Dataran Isim, Oransbari, dan Tahota.

Asisten I Setda Mansel, J.A. Mandowen saat membuka kegiatan yang ditandai dengan penabuhan tifa.
Bupati Manokwari Selatan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Mansel, J.A.Mandowen mengatakan kegiatan pemacanangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga kawasan hutan di Kabupaten Mansel merupakan kegiatan pendukung atau awal dalam rencana kegiatan tata batas definitive sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperlancar kegiatan tata batas definitive, terutama terhadap tuntutan hak atas tanah yang berada di dalam kawasan hutan baik yang datang dari masyarakat hukum adat maupun hak-hak pihak ketiga lainnya.

“ kita memaklumi bersama bahwa seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan oleh Pemerintah daerah dan masyarakat kian meningkat. Hal ini berdampak kian tingginya tekanan terhadap kawasan hutan. Namun di sisi lain, pembangunan daerah harus tetap menyeimbangkan aspek lingkungan guna keberlanjutan sumberdaya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya kegiatan pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga mempunyai arti penting karena segala permasalahan dengan pihak ketiga akan diselesaikan sehingga pada waktu pelaksanaan tata batas definitive tidak ditemukan permasalahan yang berhubungan dengan penduduk atau masyarakat setempat maupun pihak ketiga.
Sementara itu, diketahui pemancangan batas sementara dan identifikasi hak-hak pihak ketiga yang dilaksanakan pada bulan Maret dan Juni 2021 di 5 distrik yakni Oransbari, Ransiki, Momiwaren, Tahota dan Dataran Isim dengan realisasi panjang 115.102,73 meter. (ACM)






















