Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 15 Sep 2021 11:51 WIT

POLDA Papua Barat Rilis DPO Pelaku Penyerangan Posramil Kisor Maybrat


 POLDA Papua Barat Rilis  DPO Pelaku Penyerangan Posramil Kisor Maybrat Perbesar

PAPUA BARAT – Polda Papua Barat merilis Daftar Pencarian Orang(DPO) atas penyerangan Posramil Kisor Maybrat dan memerintahkan jajaran Polres dan Polsek se-Papua Barat untuk menyebarkan DPO tersebut ke seluruh wilayah hingga ke pelosok wilayah Papua Barat.

Hal ini menunjukkan keseriusan TNI/Polri dalam memburu pelaku penyerangan Posramil Kisor Maybrat yang telah menyebabkan gugurnya 4 personil TNI-AD, 2 September lalu.

Melalui rilisnya, Selasa ( 14/9) Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol.Adam Erwindi,S.IK.MH mengatakan DPO ini berlaku di seluruh wilayah Papua Barat, bila ada masyarakat yanh melihat DPO tersebut bisa melaporkan ke nomor telepon yang dimaksud dan menjamin kerahasiaan pelapor.

” Kami menghimbau bagi masyarakat yang melihat orang yang ada di lembar DPO agar menghubungi nomor yang sudah tertera yaitu :

Layanan polisi call center 110 atau

Kasat Reskrim Polres Sorsel 082399760680.

Kanit I Sat Reskrim Polres Sorsel 081382929298 atau

Ditreskrimum Polda Papua Barat 082112259716,

agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum ” ucap Kombes Pol.Adam.

” Kami TNI/Polri akan terus memburu para DPO pelaku pembunuhan berencana tersebut. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh orang-orang yang mengajak melakukan tindak pidana yang merugikan masyarakat seperti 19 orang yang sudah merugikan masyarakat di Kabupaten Maybrat” imbau Kabid Humas.

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL