Manokwari – Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengeluarkan Surat Edaran nomor:188/1622 yang menghimbau ASN tidak mudik, dan surat edaran Nomor:805/1618 tentang penetapan libur dan cuti bersama.
Kepada awak media, Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, dalam momentum hari Natal dan Tahun baru 2022, pemerintah tetap mengantisipasi penyebaran covid-19. Hermus menghimbau bagi ASN untuk tidak mudik atau melakukan perjalanan keluar daerah. Di tambahkan lagi walaupun Manokwari kini sudah ‘zero’ kasus, harus tetap di jaga hingga waktu kedepan.
“ Momentum Perayaan Natal dan mengantisipasi rantai penyebaran covid-19, Saya menghimbau kepada ASN Pemda Manokwari untuk tidak mudik atau liburan keluar daerah. Mari kita tahan diri untuk tetap berada di manowkari” pintanya.
Sementara itu, terkait Open House, Hermus mengatakan mengikuti edaran dari pusat. Namun dirinya tetap berpesan agar Pejabat tidak Open House saat Natal maupun Tahun Baru.
“ Kita mengikuti Pemerintah Provinsi, kalau Gubernur Open House maka kita mengikuti,jangan sampai kontradiksi”pungkasnya. (ACM_2)






















