MANOKWARI – Kabupaten Manokwari yang menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2 tahun berturut-turut, harus tetap di pertahankan di tahun ini. Hal itu disampaikan Bupati Hermus Indou, dalam apel gabungan,Senin (3/1/2022).
Bupati Hermus meminta kepada seluruh ASN untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai di tahun 2021 lalu. Selain itu, setiap OPD diharapkan dapat mempertanggung jawabkan data keuangan sebelum pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Papua Barat.
“Kita masih menyisakan banyak pekerjaan rumah di tahun 2021 yang belum selesai dan perlu di tuntaskan sebelum dilakukan pemeriksaan keuangan dari BPK” ujar Hermus.
Ditambahkan lagi, ada OPD yang belum mempersiapkan laporan kegiatan bahkan laporan keuangan, sehingga diharapkan dapat di tuntaskan secepatnya. Tidak hanya aspek keuangan, pengelolaan aset juga harus dilaksanakan dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku.
“Pimpinan OPD bertanggung jawab kepada staf, untuk laporan kegiatan. Masih banyak OPD yang belum membuat laporan keuangan di sini”jelasnya.
Hermus berharap, laporan pengelolaan keuangan dan aset daerah, dapat diselesaikan sebelum tanggal 5 Januari 2022. (ACM_2)






















