Menu

Mode Gelap
Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas di Manokwari 2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari Polres Pegaf Kerahkan Personil Gabungan Bantu Pencarian Korban Longsor Catubouw Longsor di Catubow, 1 Orang MD dan Belasan Orang Masih Dalam Pencarian Hari Pertama Pencarian Iptu Tomi Marbun Sempat Terkendala Cuaca

HUKUM & KRIMINAL · 18 Mar 2022 14:04 WIT

ER Dibekuk Tim Avatar Resmanokwari Usai Tipu Korbannya Rp.250 Juta


 ER Dibekuk Tim Avatar Resmanokwari Usai Tipu Korbannya Rp.250 Juta Perbesar

MANOKWARI – Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial ER (56 tahun) di salah satu hotel di Manokwari, Senin (14/3/2022).

Kepada wartawan, Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan terkait laporan polisi LP/B/171/III/2022/SPKT Resmanokwari yang dilaporkan pada Senin 14 Maret 2022 pukul 21.00 wit oleh korban berinisial OA (57 tahun), langsung ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku di Jalan Merdeka Manokwari Papua Barat, sekitar pukul 23.00 wit di hari yang sama.

Saat dilakukan penangkapan, Tim Avatar berasil mengamankan dua buah dompet hitam,satu buah tas noken dan dua buah KTP.

“Adapun kronologis pelaku mengaku sebagai seorang pendeta, ingin membantu pembangunan gereja sebanyak 1 miliar rupiah lewat belangko cek, dengan syarat korban harus memberikan uang juga kepada pelaku. Setelah pelaku memberikan cek, korban lalu ke bank untuk mengecek uang ternyata uang yang berada di blangko cek tersebut kosong” ungkap Iptu Arifal, Jumat(18/3/2022).

Lanjut Arifal, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penipuan di kota Manokwari,namun hanya satu korban yang baru melakukan laporan polisi.

” Dari hasil penipuan pelaku berhasil meraup uang sebanyak 250 juta rupiah. Pelaku melakukan penipuan dengan berpindah-pindah kota dan pelaku juga merupakan DPO polda Papua” imbuhnya.

Atas perbuatanya, pelaku ER di jerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Saat ini pelaku sudah di mankan di rutan polres Manokwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ACM_3)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL