MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou menerima hasil pelaksanaan pengadaan tanah Bandara Rendani oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat yang juga merupakan tim pelaksana, dengan penyerahan sertifikat tanah, Jumat (22/4/2022).

“Proses hukum terkait masalah pengadaan tanah bandara Rendani secepatnya selesai dan memiliki badan hukun tetap, dan memberikan kesempatan untuk BPN untuk menerbitkan sertifikat. Jika sertifikat sudah diterbitkan tahap selanjutnya adalah Pemda akan menyerahkan tanah ini kepada Kementrian Perhubungan untuk dapat di pergunakan dalam pengembangan Bandara Rendani Manokwari”, ujar Bupati Hermus.
Dirinya juga menyadari bahwa ada beberapa objek yang belum tuntas dalam pengadaan lahan ini.
“Terkait dengan 9 bidang yang masih dalam proses hukum di Pengadilan, diharapkan dapat segera selesai agar proses percepatan Bandara Rendani tidak terlalu lama dapat dikerjakan”, ucapnya.
Lanjut, Bupati Hermus mengatakan pengembangan Bandara Rendani menjadi kunci perubahan untuk pembangunan Kabupaten Manokwari secara menyeluruh, dimana jika Bandara Rendani sudah dikerjakan mulai dari Runway, dan secara berkelanjutan pembangunan terminal akan menjadi kemajuan bagi masyarakat di Manokwari.
“Target kita dimana Bandara Rendani bisa naik kelas dari kondisi sekarang dengan status kelas 2, dan kedepannya saya berkeinginnan dapat menjadi pintu gerbang Indonesia Timur hingga dapat menjadi akses mancanegara”, sambungnya.
Tak hanya itu, Hermus berkeinginan agar perpanjangan Bandara Rendani dapat terus dikembangkan, dimana masa kepemimpinannya yang tidak lama lagi, dirinya ingin memiliki capaian dalam perkembangan infrastruktur di Manokwari.
“Saya berkomitmen untuk perpanjangan ini sampai ke Pura, dimana saya sudah menyampaikan kepada masyarakat agar pindah ke kawasan yang lebih aman. Targetnya sebelum kami menyelesaikan masa jabatan kami, bandara udara Rendani, Pasar Sanggeng, Ruang terbuka Publik di Borasi harus dapat di bangun”, pungkasnya. (ACM_2)






















