MANOKWARI – Bupati Manokwari Hermus Indou, melauncing Gerakan Percepatan Eliminasi Malaria “Gemari”. Dimana pada hari ini, setiap tanggal 25 April diperingati sebagai Hari Malaria Sedunia (HMS), dengan tema kali tahun ini, “Ciptakan inovasi untuk menurunkan kasus dan kematian karana Malaria”.
Bertempatkan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Bupati Manokwari bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Perwakilan kementrian Kesehatan RI, DIrektur RSU Papua Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Senin (25/04/2022).

Saat memberikan sambutan, Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan Hari Malaria Sedunia (HMS) ini harus harus menjadi momen untuk dapat mendorong Gerakan Eliminasi Malaria ini.
“Peringatan HMS tahun 2022 ini kita jadikan sebagai momentum untuk Kembali mengedukasi, mengubah perilaku, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menegah dan mengontrol penularan malaria”, ujarnya.
Launching Gerakan Percepatan Eliminasi Malaria “Gemari” dan penendatanganan komitmen bersama bebas Malaria Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Papua Barat dengan target di tahun 2027. Gemari mengusung kolaborasi dengan Kerjasama lintas sektor.

“Saya berharap Gemari benar-benar produktif dan efektif. Mari bergandengan tangan mewujudkan Kabupaten Manokwari menjadi pusat peradaban di Tanah Papua”,tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Otto Parorongan, mengataka Malaria masih menjadi masalah Kesehatan yang menyebabkan banyak kerugiah bahkan kematian. Pada 6 Desember 2021 diperkirakan ada sebanyak 14 juta kasus malaria dan 47 ribu kematian pada tahun 2020.
“Di Papua Barat kasus malaria masih tergolong endemis tinggi. Tahun 2021, Papua Barat dilaporkan terdapat 7.628 kasus dimana 4.169 (56%) berasal dari Kabupaten Manokwari. Pemerintah menargetkan eliminasi malaria pada tahun 2030, ditandai dengan tidak adanya penularan malaria di wilayah tersebut selama 3 tahun berturut-turut”, tuturnya.
Di Papua Barat sendiri Gubernur menargetkan eliminasi malaria pada tahun 2027 sehingga mulai dari 2025 tidak boleh di dapati penularan malaria lagi.(ACM_2)






















