Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 17 Mei 2022 14:02 WIT

Tingkatkan Pengawasan Lalin, Satlantas Polres Manokwari Aktifkan Pos Jaga di Makalo dan Haji Bauw


 Tingkatkan Pengawasan Lalin, Satlantas Polres Manokwari Aktifkan Pos Jaga di Makalo dan Haji Bauw Perbesar

MANOKWARI – Guna memperketat arus lalu lintas dan kegiatan di lapangan, Polres Manokwari melalui Satuan Lalu Lintas mengaktifkan personil di setiap Pos Lantas yang berada di dua titik di Jalan Makalo dan Haji Bauw.

” Perintah Bapak Kapolres untuk mengaktifkan kembali kehadiran personil mulai dari pagi hingga malam, kegiatan ini mulai dari penertiban kawasan tertib berlalu lintas dan pelayanan lainnya ” ujar Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas kepada wartawan, Selasa(17/5/2022).

Kasat lantas juga mengatakan dalam kegiatan pelayanan tertib berlalu lintas, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali dua pos yang sebelumnya sudah ada yaitu pos lantas makalo dan pos lantas haji bauw.

” Kami akan isikan anggota yang bertugas di pos-pos tersebut” ucapnya.

Dengan begitu, kata Iptu Subhan Ohoimas, harapan dapat menekan baik angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas di lapangan sehingga meminimalisir korban jiwa di lapangan.

” Kami akan siapkan 6 personil di setiap pos,dan juga ditambahkan personil di sore hari apabila personil sudah selesai kegiatan rutin di kantor akan melakukan kegiatan penjagaan sampai jam 18.00 wit, dan akan dilanjutkan oleh petugas lain untuk melakukan pengaturan lalu lintas di malam hari” tambahnya.

Sementara itu, patroli balap liar tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi balapan liar. Pihaknya juga selalu memberikan himbauan dan ajakan bagi setiap komunitas karna balapan liar selain merugikan diri sendiri juga merugikan masyarakat lain. (ACM_3)

 

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL