MANOKWARI – Satnarkoba Polres Manokwari akan melaksanakan pemeriksaan urin secara rutin setiap 3 bulan sekali di tempat hiburan malam (THM)di Kota Manokwari.
Hal itu disampaikan Kapolres Manokwari melalui Kasat Narkoba Polres Manokwari Ipda Jhon Haulussy. Ia mengatakan tujuan pihaknya melakukan tes urin setiap 3 bulan sekali untuk melakukan pengawasan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di tempat hiburan malam. Sesuai data tempat hiburan malam di Kota Manokwari berjumlah 12 THM.
” Puji Tuhan selama saya menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Manokwari dan belum kami temukan pekerja hiburan malam yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu maupun ganja” ungkap Kasat Narkoba.
Pemeriksaan tersebut nantinya lebih difokuskan pada pekerja THM, sedangkan pengunjung atau tamu yang datang akan dikoordinasikan dengan unsur terkait.
” Untuk para tamu yang berkunjung ke tempat hiburan nanti kita koordinasikan dengan Sat Pol PP dan kepolisan dalam fungsi Sabhara supaya kita melakukan razia bersama, dan kalaupun ada indikasi lain bagi tamu di dalam tempat karoke langsung kami melakukan pemeriksaan urin” tambahnya.
Kasat berharap semua elemen masyarakat, tokoh-tokoh agama,tokoh-dan tokoh adat turut mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Manokwari. (ACM_3).






















