Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 1 Agu 2022 20:11 WIT

Anggota Polsek Amban Diserang Sekelompok Warga Saat Tindaklanjuti LP


 Anggota Polsek Amban Diserang Sekelompok Warga Saat Tindaklanjuti LP Perbesar

MANOKWARI – Kejadian tidak menyenangkan menimpa anggota Polsek Amban saat mendatangi TKP untuk menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat oleh MA dan BM, Minggu (31/7/2022).

Anggota Polsek Amban yang turun ke TKP di Kampung Dowansiba Amban dilempari batu oleh puluhan warga setempat dan merusak kaca mobil patroli Polsek amban. Akibat kejadian itu, salah satu anggota  Brigadir RR mengalami luka akibat lemparan batu dan kayu.

Kapolsek Amban AKP JUMAN SIMANJUNTAK saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022) menjelaskan kejadian bermula saat anggota piket Polsek Amban menerima laporan dari MA terkait kehilangan motor di kampung Dowansib, kemudian tak berselang lama warga lainnya BM melaporkan bahwa dirinya telah di tikam di kampung yang sama.

” Dipimpin Bripka DK, beberapa anggota Polsek Amban lalu mendatangi TKP setelah menerima laporan, namun sesampainya di TKP langsung disambut serangan batu dan kayu oleh sejumlah warga yang telah berkumpul di TKP” ujarnya.

Bermaksud menenangkan warga tetapi tidak direspon dengan baik sehingga anggota Polsek kemudian mengamankan diri dari amukan warga.

Kapolsek Amban AKP Juman Simanjuntak menyayangkan kejadian tersebut, dirinya pun telah mendatangi TKP dan meminta para Tokoh Masyarakat di Kampung tersebut, agar membantu pihak Kepolisian untuk menyerahkan para pelaku penyerangan.

” Korban dari anggota kami telah kami perintahkan untuk membuat laporan Polisi untuk mengetahui alasan penyerangan dan agar para pelaku ditindak karena telah melakukan perbuatan melawan hukum,”tutupnya. (ACM_3)

Artikel ini telah dibaca 808 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL