Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

MANOKWARI · 22 Agu 2022 10:39 WIT

Kadis Dikbud Manokwari Ingatkan Guru PPPK Ajukan Mutasi, SK Bisa di Cabut


 Kadis Dikbud Manokwari Ingatkan Guru PPPK Ajukan Mutasi, SK Bisa di Cabut Perbesar

MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari  Martinus Dowansiba mengatakan untuk PPPK yang dikontrak dengan perjanjian kerja, ditegaskan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai yang tertera di SK. Hal itu sesusai penegasan Kepala BKN saat penyerahan SK bahwa Guru PPPK yang meminta kembali ke sekolah asal, dengan tegas SK kontrak akan di cabut.

“Tidak ada alasan bagi Guru PPPK yang bertugas di desa atau tempat yang cukup jauh dari kota untuk pindah, itu tidak di benarkan, tiap Guru PPPPK harus menjalankan tugas dengan baik. Ada sanksi tegas untuk mereka yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, hingga pencabutan SK”, tegasnya.

Ditambah lagi PPPK di kontrak kerja selama 5 tahun dan jika mendapat kendala di tempat tugas agar menyampaikan kepada Dinas Pendidikan terlebih dahulu, bukan langsung kepada pimpinan di daerah.

“Jika ada kendala di lapangan tidak bisa langsung ke atasan, ada jenjangnya dari Kepala Dinas, karena pengalaman sebelum mereka di angkat, mereka berkoordinasi tidak sesuai jalur tapi langsung potong ke pimpinan atas” imbuhnya.

 ” Ada wadah PGRI yang bisa menjadi tempat menampung kendala dari Guru sehingga dari situ bisa diteruskan ke pimpinan atas”, sambung Martinus.


Sebelumnya, dalam apel Senin (22/8/2022) pagi, Bupati Manokwari Hermus Indou mengingatkan kepada pegawai PPPK dan honorer terutama PPPK guru yang baru menerima SK agar menjalankan tugas dengan baik.

“Pegawai PPPK dan Honorer khusus Guru dimana telah diangkat menjadi PPPK dan mendapat SK, menjadi guru di TK, SD dan SMP agar menjaga kepercayaan dari pemerintah. Kepada Kepala Dinas Pendidikan agar memperhatikan guru yang ada dengan baik juga”, pesan Hermus.(ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 826 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi

4 Juli 2026 - 16:05 WIT

Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka

4 Juli 2026 - 15:50 WIT

Diharapkan Durian Manokwari Beri Warna Tersendiri Bagi Peserta Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:22 WIT

Durian Mulai Banjiri Kota Manokwari Jelang Perhelatan Pesparawi ke XIV

13 Juni 2026 - 15:10 WIT

Kisah Dua Sosok Guru Lintas Iman, Lintas Suku : Merawat Persatuan di SMTKN Pelita Sambab

2 Mei 2026 - 14:07 WIT

Lepas Pawai Hardiknas, Gubernur Dominggus Ajak Insan Pendidikan Tingkatkan Kreativitas

29 April 2026 - 19:04 WIT

Trending di MANOKWARI