Menu

Mode Gelap
Alm. Nataniel Mandacan Salah Satu Putra Terbaik Arfak Yang Tumbuh Melalui Birokrasi Dr. Nataniel Mandacan Tutup Usia, Gubernur Didampingi Sang Istri Melayat Ke Rumah Duka 1.229 Tenaga Honorer Pemprov Papua Barat Akan Terima SK CPNS Senin 6 Juli 2026 37 Mantan Anggota OPM Kodap IV Sorong Secara Sukarela Kembali Ke NKRI Terkait Kasus Alergi Makanan Kontingen, Panitia Pesparawi XIV Pastikan Sudah Ditangani Dengan Baik

HUKUM & KRIMINAL · 12 Sep 2022 19:09 WIT

Satu Terduga Pelaku Jambret Diringkus Tim Avatar Polres Manokwari


 Satu Terduga Pelaku Jambret Diringkus Tim Avatar Polres Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Gerak cepat, tim gabungan Avatar Polres Manokwari dan Timsus Polda Papua Barat berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (12/9/2022).

Penangkapan terduga pelaku berinisial JK (18) dilakukan di rumahnya Jalan Angkasa Mulyono sekitar pukul 12.40 wit. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/ 71 /IX/2022/Papua Barat/ Sek Amban, Tanggal 01 September 2022.

Penangkapan berawal sekitar pukul 12.00 WIT, tim Avatar mendapat informasi jika yang bersangkutan (JK) sedang berada di rumahnya di kompleks Angkasa Mulyono Amban Distrik Manokwari Barat. Kemudian tim bergerak dan tiba di lokasi pukul 12.30 WIT dan meringkus JK.

Selanjutnya JK digelandang ke Mapolres Manokwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan  tim terus bergerak untuk mencari barang bukti termasuk komplotan curas yang masih berkeliaran.

Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, SIK kepada wartawan mengaku saat ini tim sedang bekerja di lapangan.

“Sudah ada beberapa nama, dalam waktu dekat akan diungkap. Tim tetap bekerja,” ucapnya.

Menurutnya aksi curas yang kembali marak dan menjadi keluhan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Manokwari.

“Penanganan dan pengungkapan sebuah kasus dilakukan tentu atas aduan masyarakat, salah satunya aksi curas yang kembali marak,” bebernya

Ia menyebut ada beberapa nama yang diduga kuat merupakan residivis, yang kembali beraksi. Jika benar, sudah tentu akan memberatkan yang bersangkutan karena kembali terlibat kriminalitas. ( ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 491 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Penertiban Penambang Emas Ilegal Terus Berlanjut, Puluhan Tersangka Diamankan dan Jalani Persidangan

23 Juli 2025 - 07:26 WIT

2 Terduga Pelaku Curat Pkm Sanggeng Diringkus Tim Tekab Polresta Manokwari

14 Juli 2025 - 18:52 WIT

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Berhasil Diringkus Ditkrimum Polda Papua Barat

13 Mei 2025 - 11:34 WIT

Polda Papua Barat Berhasil Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Tambang Ilegal

17 Februari 2025 - 13:36 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL