MANOKWARI – Gerak cepat, tim gabungan Avatar Polres Manokwari dan Timsus Polda Papua Barat berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (12/9/2022).
Penangkapan terduga pelaku berinisial JK (18) dilakukan di rumahnya Jalan Angkasa Mulyono sekitar pukul 12.40 wit. Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/ 71 /IX/2022/Papua Barat/ Sek Amban, Tanggal 01 September 2022.
Penangkapan berawal sekitar pukul 12.00 WIT, tim Avatar mendapat informasi jika yang bersangkutan (JK) sedang berada di rumahnya di kompleks Angkasa Mulyono Amban Distrik Manokwari Barat. Kemudian tim bergerak dan tiba di lokasi pukul 12.30 WIT dan meringkus JK.
Selanjutnya JK digelandang ke Mapolres Manokwari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan tim terus bergerak untuk mencari barang bukti termasuk komplotan curas yang masih berkeliaran.
Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, SIK kepada wartawan mengaku saat ini tim sedang bekerja di lapangan.
“Sudah ada beberapa nama, dalam waktu dekat akan diungkap. Tim tetap bekerja,” ucapnya.
Menurutnya aksi curas yang kembali marak dan menjadi keluhan masyarakat menjadi prioritas utama Polres Manokwari.
“Penanganan dan pengungkapan sebuah kasus dilakukan tentu atas aduan masyarakat, salah satunya aksi curas yang kembali marak,” bebernya
Ia menyebut ada beberapa nama yang diduga kuat merupakan residivis, yang kembali beraksi. Jika benar, sudah tentu akan memberatkan yang bersangkutan karena kembali terlibat kriminalitas. ( ACM_2)






















