MANOKWARI – Sebanyak enam orang saksi atas penemuan mayat perempuan berinisial ‘AS’ yang ditemukan di belakang Kantor Gubernur Papua Barat tepatnya di sekitar TPA Arfai sudah diperiksa oleh Polres Manokwari.
Kasus ini juga masih didalami dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut dijelaskan Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Manokwari Iptu Arifal Utama.
“Kami masih mendalami kasus penemuan mayat dengan memeriksa 6 orang saksi, kami juga masih mencari bukti-buki yang ada di sekirat TKP baik CCTV yang mendukung perjalanan korban dari rumah hingga TKP,” ungkap Arifal yang ditemui di ruangannya, Rabu (14/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Manokwari menambahkan bahwa hasil visum dari korban masih diperiksa pihak RSUD Manokwari, namun dari TKP tidak di dapati handphone korban.
“Kita juga masih menunggu hasil visum resmi yang dikeluarkan dari RSUD Manokwari. Untuk barang bukti yang ditemukan yaitu sepasang sendal, ikat rambut, dan juga batu,” jelasnya. (ACM_2)






















