Menu

Mode Gelap
Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding Kabiddokkes Polda PB : Hasil Otopsi Yanto Idorway Butuh Waktu karena Sampel Diuji di Lab Forensik di Luar Manokwari Dua Hari Menunggu, Otopsi Yanto Idorway Akhirnya Digelar di RS Bhayangkara Polda Papua Barat Kapolres Pegaf: Jenazah Yanto Ditemukan Terjepit di Celah Batu, Polisi Minta Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Ribuan Warga Padati Kamar Jenazah RSUD Manokwari, Menanti Hasil Otopsi Yanto Idorway

HUKUM & KRIMINAL · 30 Sep 2022 17:43 WIT

Update !! Polda Papua Barat Rilis Data Korban Penyerangan OTK di Bintuni


 Update !! Polda Papua Barat Rilis Data Korban Penyerangan OTK di Bintuni Perbesar

MANOKWARI – Polda Papua Barat kembali mengupdate situasi terkini, pasca kejadian penembakan oleh OTK terhadap pekerja proyek jalan Teluk Bintuni -Maybrat yang menewaskan 4 warga sipil.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A. melalui Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H, Jumat (30/9/2022) mengatakan jumlah pekerja ada 14 orang bukan 12 orang.

Adapun  biodata 14 orang pekerja  :

a. Korban yang selamat sebanyak 9 orang
– 6 org menyelamatkan diri ke pos
1.Sdr Kusnadi (30 thn) tinggal di Kp. Meyado, Stenkool 3
2.Sdr Remon Ulimpa (26 thn) OAP  tinggal di Sorong
3.Sdr Irson (42 thn) tinggal di Sorong
4.Sdr Agung (18 thn)  tinggal di Sorong
5.Sdr Muksin Rambe (49 thn) tinggal di Bintuni Pasar
6.Sdr Ruslan alias Culang (33 thn) terkena tembakan dilengan atas sebelah kanan tinggal di Pinrang

b. Sebanyak 3 orang menyelamatkan diri berpisah di sungai Majnik lama ke arah Kampung Maghti, yakni :
1.sdr Sitinjak (25 thn) tinggal di Sorong
2.sdr Om Kumis (55 thn)  tinggal Pinrang
3.sdr Halim (20 thn) tinggal di Sorong

c. Sebanyak 4 orang korban meninggal dunia :
1. Sdr Abas (bos) (52 thn) tinggal di Sorong
2. Yafet (Operator Heksa) (50 thn) tinggal Sorong
3. Darmin (Supir truk) (46 thn)  tinggal di Bintuni
4. Armin (Supir truk) (43 thn) tinggal di Sorong

d. 1 orang korban belum diketahui nasibnya dengan jenis kelamin perempuan atas nama Sdri. Reva (28 thn), tinggal di Sorong.

“Polda Papua Barat sudah mengantongi nama -nama pelaku berdasarkan keterangan dan data” tambahnya.

“Bapak Kapolda memerintahkan jajaran agar terus memburu dan menangkap pelaku agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum” tegas Kabid Humas. (Rls/ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 339 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Vonis Seumur Hidup untuk Yahya Himawan, JPU Masih Pertimbangkan Banding

12 Agustus 2026 - 21:10 WIT

Hasil Pemeriksaan Dokkes: Jenazah Salma Rina Suabey Tak Ditemukan Tanda Kekerasan

10 Agustus 2026 - 15:53 WIT

Kecelakaan Maut di Anday: Satu Korban tewas,Satu Luka, Dua Rekan Korban Melarikan Diri

9 Agustus 2026 - 19:59 WIT

Nekat Bobol Dobut Jaya Mart, Remaja 17 Tahun Diciduk Resmob Polda Papua Barat

4 Agustus 2026 - 09:03 WIT

Polda Papua Barat Kembali Amankan 19 Tersangka Tambang Ilegal Wariori

5 Agustus 2025 - 22:43 WIT

Diduga Terlilit Judol, Anggota Brimob Polda PB Nekat Curi Emas

23 Juli 2025 - 08:06 WIT

Trending di HUKUM & KRIMINAL