MANOKWARI – Pemkab Manokwari bersama BPJS Ketenagakerjaan melaunching penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Rentan di Kabupaten Manokwari, bertempat di Sasana Karya, Kamis (20/10/2022).
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan bagi pegawai honorarium aparatur kampung dan masyarakat pekerja informal.
“Pemda belum bisa mengcover secara keseluruhan. Pemerintah memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai honorer aparatur kampung dan masyarakat Kabupaten Manokwari, sehingga bilamana terjadi resiko telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menyebutkan pemerintah Manokwari secara bertahap akan menjamin masyarakatnya, supaya yang belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat sosialisasi. Dengan komitmen ini lanjut Edi, Pemkab Manokwari diharapkan mampu bersaing untuk meraih penghargaan jaminan sosial Award tahun 2022 maupun 2023.
“Dengan adanya kerjasama yang baik selama ini, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan pelayanan sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan seluruh peserta beserta keluarganya,” ucapnya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Nasrullah Umar menyampaikan kelebihan dari jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk menjamin kehidupan masyarakat.
“Dengan adanya jaminan sosial tidak ada lagi masyarakat miskin baru yang tercipta kalau ada resiko meninggal dunia kalau ada resiko kecelakaan kerja itu sudah di cover sudah ditanggung oleh pemerintah Kabupaten Manokwari,” tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi Pemda Manokwari yang peduli akan terjaminnya kehidupan masyarakatnya.
“Kita semua patut mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dimana tidak semua pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati punya empati dan sensitivitas untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari Yusak Dowansiba menyampaikan tahun ini pemerintah Kabupaten Manokwari menganggarkan anggaran sebesar Rp 3 Milyar untuk masyarakat pekerja informal dan pegawai non ASN, sebanyak 15.200 orang.
“Jumlah Pegawai Pemerintah Non ASN (Tenaga Honorer) adalah 3.949 orang dari 53 OPD tambah TK/Paud, SD, SMP. Sedangkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Informal yaitu 9.455 orang untuk Sembilan Distrik dengan Distrik Manokwari Barat 2.740 orang, Distrik Manokwari Selatan 1.747 orang, Distrik Manokwari Timur 404 orang, Distrik Manokwari utara 520 orang, Distrik Masni 1070 orang, Distrik Prafi 1.013 orang, Distrik Sidey 352 orang, Distrik Tanah Rubuh 557 orang, Distrik Warmare 1.052 orang”, jelasnya. (ACM_2)






















