MANOKWARI, acemo.co.id – Keluarga Yanto Idorway terus memperjuangkan kepastian hukum atas kematian anggota keluarganya yang dinilai tidak wajar. Melalui kuasa hukumnya, Yohanes Akwan, keluarga mendesak Polda Papua Barat mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Desakan tersebut disampaikan Yohanes saat mengikuti aksi 1.000 lilin yang digelar di halaman eks Polda Papua Barat, Sabtu (8/8/2026).
Yohanes mengatakan, pihak keluarga telah mengumpulkan sejumlah bukti, dokumen, serta keterangan saksi yang menurutnya dapat membantu penyidik mengungkap kronologi kematian korban.
“Kami menduga korban dibunuh terlebih dahulu, kemudian dimasukkan ke dalam air. Namun, dugaan ini harus dibuktikan melalui proses hukum,” ujar Yohanes.
Menurutnya, penyidik perlu menelusuri secara detail perjalanan korban sejak sebelum meninggalkan lokasi awal hingga akhirnya ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat ditemui korban juga dinilai penting untuk dicocokkan dengan keterangan saksi maupun bukti lain yang telah dikumpulkan.
Selain itu, keluarga melalui kuasa hukum meminta agar dilakukan rekonstruksi secara menyeluruh guna memperjelas setiap tahapan peristiwa. Bahkan, rekonstruksi tiga dimensi dinilai dapat membantu menggambarkan posisi, pergerakan, serta kronologi kejadian secara lebih akurat.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi keluarga menuntut kepastian hukum atas penyebab kematian saudara kami. Kebenaran boleh terlambat, tetapi kebenaran tidak pernah kalah,” tegas Yohanes.
Keluarga berharap seluruh bukti dan keterangan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan profesional.
Mereka juga meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif sehingga penyebab kematian Yanto Idorway dapat diketahui secara terang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. (Mega Irianti)






















