MANOKWARI SELATAN – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Manokwari Selatan Yakob Liklikwatil mengingatkan kembali kepada pimpinan OPD dan pejabat administarasi terkait surat pemberitahuan BKPSDM yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian dan juga perbaikan berkas CPNS.
Ia mengatakan Surat Kinerja Pegawai (SKP) CPNS harus ditandatangani oleh pimpinan secara secara berjenjang, bukan diajukan kepada Asisten.
” Jadi untuk SKP CPNS yang mengeluarkan masing-masing OPD, jangan yang di distrik antar SKP lalu suruh Asisten yang tanda tangan. Jadi itu menjadi koreksi dan harap segera diperbaiki untuk kelancaran pemberkasan CPNS” ujar Liklikwatil saat memimpin apel Jumat (9/9/2022) di pendopo Kantor Bupati.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada beberapa OPD yang belum menuntaskan pendataan pegawai non ASN diantaranya Bagian Kesra dan Bagian Umum Setda Kabupaten Mansel.
” Diharapkan untuk Kabag Kesra dan Kabag Umum hari ini segera memasukan daftar pegawai non ASN karena minggu depan BKPSDM sudah proses lanjutan ” tambahnya.

Sebelumnya apel Jumat pagi, diawali dengan jalan sehat mengambil start dan finish di halaman Kantor Bupati, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama. (ACM)






















