Menu

Mode Gelap
400 PPPK Formasi 2021 dan 4 CPNS IPDN Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan Nunggak SPP, 19 Siswa SD di Manokwari Diusir Saat Ujian Ketua Bawaslu Manokwari Sebut Ada Indikasi Oknum ASN Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon Deklarasi Kampanye Damai, Pastikan Pilkada Manokwari Aman dan Kondusif Cabut Undian Paslon, Berbudi Nomor Urut 1 dan Hero Nomor Urut 2

POLITIK · 5 Sep 2024 06:29 WIT

B1KWK Partai Hanura Bermasalah, Dokumen Paslon BERBUDI Ditolak KPU Manokwari


 B1KWK  Partai Hanura Bermasalah, Dokumen Paslon BERBUDI Ditolak KPU Manokwari Perbesar

MANOKWARI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo (Berbudi) ditolak KPU Manokwari saat tahap verifikasi.

Hal itu diwarnai adu argument oleh pihak Tim koalisi dengan KPU Manokwari, dikarenakan B1KWK dari Partai Hanura yang sebelumnya sudah diberikan kepada paslon lain yaitu Hermus Indou dan Mugiono (HERO).

Ketua KPU Manokwari menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari tepat di jam 23.59 WIT.

Saat diwawancarai, Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christine Rumkabu mengatakan bahwa Paslon BERBUDI mendaftar di KPU dan menunjukkan dokumen pendaftaran, namun belum mengupload ke Silon.

Hal ini dikarenakan B1KWK dari Partai pengusung yaitu Hanura masih dipertanyakan karena sebelumnya sudah masuk ke Paslon Hero.

“Lanjut ke tahap syarat pencalonan, di dalamnya berisi 5 partai yang mengusungnya belum memenuhi syarat dimana dari lima gabungan partai politik peserta Pilkada harus memperoleh suara sah paling sedikit 10%”, ujarnya.

Paslon BERBUDI menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan B1KWK dari Partai Hanura, namun hal itu dijelaskan Ketua KPU belum dilakukan dengan prosedur yang benar untuk pencabutan di Paslon sebelumnya.

“Partai Hanura yang sebenarnya B1KWK sudah diberikan kepada paslon BERBUDI namun dari sistem dan aturan, harus dilakukan dengan semacam pengakuan kembali”, katanya.

“Dibagian ini tidak dilakukan dengan benar, ini jadi pintu utama ketika dokumen pencalonan sudah lengkap dan ada maka kami akan lanjut,” sambungnya.

Karena B1KWK partai pengusung yaitu Hanura belum mendapatkan kejelasan jatuh pada pihak mana, maka saat pendaftaran Paslon BERBUDI dinyatakan belum lengkap dokumennya dan di tolak KPU.

“Kami mengacu pada aturan yang ada. Sehingga dari jumlah suara yang harus 10% belum mencukupi dan belum sesuai syarat-syarat maka kami menolak”, ucap Rumkabu.

“Ada ketidak puasan bacalon, dimana berdasarkan kordinasi Bawaslu kami mengeluarkan Form kejadian khusus yang berisi kronologis pada saat pendaftaran untuk menjadi dasar untuk KPU dan bacalon”, tambahnya lagi.

Dari dasar itu akan menjadi kewenangan dari bacalon untuk dibawa ke arah sengketa proses dan sebagainya yang menjadi kewenangan Paslon.

“Kami sudah melakukan penerimaan namun dari dokumen pencalonan kami tolak”, tuturnya.

Paslon BERBUDI saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Manokwari.

Sementara bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Bernard Boneftar dan Eddy Waluyo saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya bersama pasangannya merupakan kandidat yang diusung rakyat.

Ada 6 partai yang berkomitmen untuk mendukung Paslon BERBUDI dilengkapi dengan B1KWK, namun saat verifikasi di KPU masih bermasalah.

“6 partai ini berkomitmen untuk mengusung kami lengkap dengan B1KWK, namun ada perbedaan pandangan yang terjadi di KPU”, ucapnya.

Boneftar terlihat cukup kesal dengan KPU Manokwari yang menyatakan menolak dokumen pendaftaran BERBUDI.

“Jika kami tidak terdaftar di KPU sebagai peserta maka KPU Bohong”, terang Boneftar.

Dijelaskan Boneftar, selanjutnya penolakan yang disampaikannya ke KPU telah diserahkan ke Bawaslu setelah diisi form sengketa.

“Saya yakin proses di Bawaslu akan selesai dan kami juga akan menjadi pasangan kandidat yang akan berkompetisi di Kabupaten Manokwari”, pungkasnya. (ACM_2)

Artikel ini telah dibaca 2,722 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bawaslu Manokwari Terima 5 Laporan Indikasi Keterlibatan ASN Dalam Kampanye Paslon

3 Oktober 2024 - 16:01 WIT

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Manokwari Ingatkan Netralitas ASN

3 Oktober 2024 - 14:06 WIT

IKASWARA Deklarasi Dukungan Untuk HERO dan DoaMu Pada Pilkada 2024

29 September 2024 - 19:16 WIT

KPU Manokwari Gelar Rakor Pembatasan Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024

28 September 2024 - 13:44 WIT

Kampanye Dimulai, Bawaslu Ingatkan Paslon Sampaikan Visi Misi dan Hindari Pesan Provokatif

25 September 2024 - 16:20 WIT

Ketua Bawaslu Manokwari Sebut Ada Indikasi Oknum ASN Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon

25 September 2024 - 15:33 WIT

Trending di POLITIK