MANOKWARI – KPU Papua Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilu tingkat Provinsi Papua Barat, Selasa (27/6/2023). Hadir dalam pleno tersebut, Plt. Sekda Papua Barat, Ketua Bawaslu Papu Barat, KPU Kabupaten se Provinsi Papua Barat, partai politik dan bakal calon anggota DPD RI.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Papua Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 sebanyak 385.465 pemilih yang tersebar pada 1.924 TPS. Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 196.570 orang dan 188.895 pemilih perempuan.

Berikut rincian jumlah DPT di 7 Kabupaten se Papua Barat :
1. Kabupaten Manokwari, jumlah DPT sebanyak138.128 pemilih, dengan jumlah 673 TPS tersebar di 173 kampung.
2. Kabupaten Teluk Wondama , jumlah DPT sebanyak 26.513 pemilih, dengan jumlah 142 TPS tersebar di 76 kampung.
3. Kabupaten Teluk Bintuni, jumlah DPT sebanyak 57.380 pemilih, dengan jumlah 280 TPS tersebar di 117 kampung.
4. Kabupaten Fakfak, jumlah DPT sebanyak 58.346 pemilih, dengan jumlah 302 TPS tersebar di 149 kampung.
5. Kabupaten Kaimana, jumlah DPT sebanyak 43.521 pemilih, dengan jumlah 217 TPS tersebar di 86 kampung.
6. Kabupaten Manokwari Selatan, jumlah DPT sebanyak 27.658 pemilih, dengan jumlah 127 TPS tersebar di 57 kampung.
7. Kabupaten Pegunungan Arfak, jumlah DPT sebanyak 33.919 pemilih, dengan jumlah 182 TPS tersebar di 166 kampung.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan penetapan DPT tingkat Provinsi Papua Barat merupakan hasil rekapitulasi DPT dari seluruh KPU Kabupaten se Papua Barat.
” Hari ini KPU Papua Barat telah menyelesaikan satu tahapan penting dalam pemilu 2024 yakni penetapan DPT, ujarnya.
Paskalis menambahkan bahwa jumlah DPT sebanyak 385.465 pemilih tersebar di 824 kampung dari 86 distrik yang ada di Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, hasil pleno DPT Papua Barat diserahkan kepada Pj. Gubernur Papua Barat yang diwakili Dance Sangkek selaku Plt. Sekda.

Selain itu juga diserahkan kepada partai politik dan bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat. (ACM)






















