MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Hasil PILKADA Serentak Tahun 2024, Kamis (9/1/2025) bertempat di Aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat.
Membuka pleno tersebut, Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua Barat yang telah berpartisipasi mensukseskan pilkada serentak 2024, sehingga pilkada Papua Barat bisa berjalan dengan baik.
“ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak sehingga berjalan dengan aman dan sukses,” ujar Paskalis.
Pada kesempatan tersebut, Paskalis Semunya juga menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka kali ini, merupakan rapat terakhir yang dipimpinnya pada masa kepemimpinanya yang mana akan berakhir pada tanggal 4 Agustus mendatang.
“Perlu diketahui rapat kali menjadi rapat terakhir yang saya pimpin sebelum masa jabatan berakhir Agustus nanti,” tambahnya.
Usai membuka rapat pleno, Ketua KPU Papua Barat membacakan SK keputusan KPU tentang penetapan pasangan Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Mochamad Lakotani, MH sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Periode 2025-2030.
Setelah penetapan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si dan Mochamad Lakotani, MH. Selanjutnya berkas penandatangan tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada DPRP Papua Barat.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Hasil PILKADA Serentak Tahun 2024, turut dihadiri Anggota DPR-RI Perwakilkan Papua Barat Obet Ayok, S.H, Anggota DPD-RI Lamek Dowansiba, A.Md PAR dan Fillep Wamafma SH,.MH,. C.LA, anggota DPRD Prov. Allosius Siep.SE, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, dan Forkopimda Papua Barat. (ACM_3)
























